AMBON,Laskar Maluku.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sementara melakukan penilaian tahap II pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan (Adipura) di Kota Ambon.
Dengan upaya pengelolaan sampah yang masif dilakukan, penghargaan Adipura tersebut menjadi target Pemerintah Kota Ambon.
“Hari ini hari kedua pelaksanaan Penilaian Adipura tahap II sampai dengan besok, Kita doakan saja mudah-mudahan Ambon kedepan bisa dapat Adipura,” jelas Kepala Dinas DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan di Ambon Selasa (25/11).
Menurutnya di tahun depan nanti Pemkot mulai memberlakukan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Namun sebelum sampai ke tahap tersebut, pihaknya sementara gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Yang jelas kita sudah turun langsung kelurahan kelurahan semua untuk sosialisasi hal dimaksud, dan kedepan kita akan lanjutkan dengan pekan penagihan Iuran sampah Rumah tangga ke RT/ RW semuanya dan Tim akan turun, ” ungkapnya.
Menurutnya catatan dalam penilaian Adipura nantibakan dimanfaatkan dinas DLHP untuk berbenah dalam segi pengelolasn sampah.
“Melalui penilaian ini Kita tahu kekurangan kita di pengelolaan sampah itu apa saja sehingga kedepan bisa diperbaiki kekurangan kekurangan itu, “tandasnya.
Selain pemerintah, Gaspersz juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang disediakan dengan waktu yang sudah ditentukan.(L06)
