AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD bersama Pemkot Ambon malakukan Penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Ambon tahun anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang di pimpin ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela di ruang paripurna DPRD kota Ambon Rabu (26/11).
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar RP.650 trilyun atau berkurang sebesar 29,34 persen atau sebesar RP.269 trilyun, dibanding tahun sebelumnya.
“Alokasi TKD Kota Ambon tahun 2025 sebesar Rp.971 milyar lebih, menyumbang sebesar 74,30 persen dari total pendapatan daerah, alokasi tersebut mengalami penurunan sebesar 15,74 persen atau sebesar lebih dari Rp.132 Milyar di tahun 2026,” jelas Wattimena.
Untuk mendukung terwujudnya pembangunan daerah, lanjut Walikota, sebagaimana diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah daerah kota ambon tahun 2026, maka dalam nota kesepakatan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Ambon tahun 2026, disepakati pendapatan Daerah Kota Ambon dalam penyusunan APBD tahun 2026 dianggarkan sebesar RP.1.125.829.497.436 dengan target pendapatan tersebut terdiri atas, PAD dianggarkan sebesar
Rp.238.892.026.707, atau sebesar 21,22 persen dari jumlah total target pendapatan daerah, pendapatan transfer, dianggarkan sebesar Rp.886.937.470.729, atau sebesar 78,78 persen dari jumlah total target pendapatan daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, tidak
dianggarkan dalam rancangan APBD tahun 2026.
“Seluruh belanja daerah tahun 2026 akan dilakukan secara selektif dan berhati-hati. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi setiap bulan berjalan untuk memastikan bahwa APBD Tahun 2026 dapat tetap berjalan secara baik, ” tandasnya.
Menurutnya, untuk menghadapi kondisi yang demikian, maka seluruh belanja daerah tahun 2026 akan dilakukan secara selektif dan berhati-hati.
Pemerintah kota akan melakukan evaluasi setiap bulan berjalan, untuk memastikan bahwa APBD tahun 2026 dapat tetap berjalan secara baik.
“Beberapa alternatif kebijakan yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah, antara lain melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat, untuk meningkatkan alokasi transfer daerah tahun 2026, melakukan evaluasi secara rutin terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah, serta kemungkinan terburuk adalah melakukan pinjaman daerah, “ungkapnya. (L06)
