AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah menyusun rencana aksi menghadapi perubahan iklim guna membangun ketahanan daerah terhadap dampak jangka panjang perubahan iklim.

Dokumen rencana aksi tersebut kini telah rampung dan sedang dalam proses sinkronisasi serta harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Maluku.

Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Harmarizi, menyampaikan bahwa program ini bertujuan membantu pemerintah daerah dalam menetapkan strategi adaptasi terhadap perubahan iklim yang tak terhindarkan, seperti pergeseran pola curah hujan dan kekeringan.

Program ini mencakup berbagai sektor, salah satunya pertanian, yang menjadi sektor krusial di Maluku.

Perubahan pola hujan memaksa petani untuk mengubah pola tanam. Misalnya, hujan deras sering datang saat panen. Ini menyebabkan gagal panen.

“Maka kita ingin meningkatkan kapasitas petani agar mereka bisa beradaptasi,” ujar Harmarizi di Ambon, Senin (15/9/2025), usai rapat bersama DPRD Maluku.

Ia menegaskan bahwa karena program ini bersifat jangka panjang, maka dampak dan manfaatnya pun akan terlihat dalam jangka panjang pula.

Adaptasi menjadi kunci, agar masyarakat tetap bisa produktif meski menghadapi cuaca ekstrem dan perubahan iklim yang semakin nyata.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

DPRD, katanya, terbuka terhadap berbagai masukan demi memastikan pembangunan rendah karbon berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat Maluku.

Kita menerima banyak masukan dari Bappenas dan NGO lingkungan. Ini menjadi komitmen kita bersama dewan dan pemerintah untuk memastikan pembangunan di Maluku memperhatikan aspek lingkungan.

“Masalah lingkungan seperti perubahan iklim, gelombang laut, hingga sampah dan tambang, menjadi perhatian serius masyarakat,” kata Azis.

Ia menambahkan bahwa saat ini sedang disusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait rencana aksi iklim. DPRD Maluku siap mendukung proses sosialisasi dan substansi regulasi tersebut.

Bahkan, jika diperlukan, DPRD siap mendorong agar Pergub ini ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki daya jangkau yang lebih kuat dan mengikat semua pihak.

“Kalau hari ini komitmen kita kuat, maka anak-anak kita kelak bisa menikmati lingkungan yang baik dan sehat. Dunia usaha, pertanian, dan perikanan juga akan terbantu karena mampu menyesuaikan diri dengan perubahan iklim yang terjadi,” ujarnya.

Rencana aksi perubahan iklim ini merupakan bagian dari upaya nasional menuju pembangunan rendah emisi karbon dan berkelanjutan.

Kolaborasi lintas sektor dan pemangku kepentingan menjadi krusial dalam menghadapi tantangan iklim di masa depan. (L04)