AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota DPRD Komisi IV DPRD Maluku, Yan Samora Noac meminta pemerintah provinsi Maluku melalui dinas pendidikan sebagai dinas teknis untuk merotasi para Kepala sekolah yang telah menjabat lama pada sekolah SMA yang ada di kota Ambon.

Menurutnya kondisi daerah tiga 3T belum maksimal soal pendidikan sehingga langkah tepat merelung sejumlah Kepsek di Kota Ambon dipindahkan ke daerah 3T karena mereka sudah terlalu nyaman di posisi saat ini.

Permintaan itu disampaikan Noach kepada media ini di Ambon, Kamis (10/7/2025).

“Pemprov harus mampu merolling kepsek SMA/SMK khusus di Ambon di transfer ke kabupaten kota lainya yang ada di Maluku.

Mereka sudah terlalu lama menjabat di ibukota provinsi bahkan sudah sangat nyaman sementara daerah lain masih luntang lanting apalagi di daerah 3T seperti Tanimbar dan MBD.

Kemudian mengapa harus dipindahkan? Ya itu harus dipindahkan agar capaian kepsek di pusat kota dapat di kembangkan di wilayah atau kabupaten lain agar pendidikan di daerah 3T juga bisa ikut maju,” ungkap Noach

Tak hanya Kepala Sekolah SMA/SMK Noach juga meminta untuk UPTD yang ada di sejumlah Kabupaten juga dapat dirotasi.

Hal ini juga kata Noach buntut dari keterlambatan data tenaga guru yang mempengaruhi pencairan Anggaran TPP Guru di Maluku.

“Selain kepsek, kepala UPTD juga harus dirotasi alasannya mereka juga bagian dari keterlambatan pembayaran TPP akibat tidak bisa mengakomodir data ASN khusus guru sehingga TPP belum kuat cair sampai saat ini padahal Gubernur berulang kali menegaskan untuk segara bayar TPP Guru di Maluku yang kurang lebih dua bulan belum dibayarkan.

Kemudian jika kendala roling dengan alasan apapun itu Pemprov harus tegas sebab aturan ASN jelas “siap ditempatkan di mana saja”. Beber Noach.

Lebih lanjut ia juga meminta adanya pemerataan Guru di Maluku guna mendukung peningkatan SDM putra putri Maluku. Pasalnya sejumlah SMA/SMK di Maluku khususnya daerah 3T masih kekurangan tenaga pengajar.

“Dinas Pendidikan juga harus buat pemerataan guru jangan hanya Kepsek dan UPTD sebab fakta yang terjadi ada penumpukan guru di Wilayah Kota Ambon sedangkan di wilayah 3T seperti halnya kabupaten MBD sangat kekurangan guru.

Contoh nyata di Pulau Masela, Dawelor Dawera, Babar, Luang Sermata, Damer, Wetar dan Lirang. Olehnya itu Dinas Pendidikan dan juga pemerintah Provinsi Maluku sudah harus pemetaan SDM guru di seluruh Maluku, dan buat kebijakan pemerataan guru dan Tenaga Kependidikan yang adil sehingga kuota pengajar dapat menjangkau semua lini pendidikan SMA/SMK di Maluku,” harap Noac

Politisi Fraksi PDIP dapil MBD dan KKT ini juga menyoroti penempatan tenaga Guru di Kota Ambon yang menggunakan nota dinas untuk dikembalikan ke tempat tugas semula.

“Pemprov Maluku juga diharapkan segera kembalikan guru guru SMA / SMK yang selama ini menggunakan Nota Dinas atau Surat Tugas untuk sementara bertugas dikota Ambon.

Mereka harus Segera dikembalikan ke tempat tugas asal sesuai dengan SK penempatan,” harap Noach (L05)