AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Maluku, John Leipeny, secara tegas mendesak dan meminta aparat penegak hukum pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera dilakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi yang sudah diproses hukum itu secepatanya di umumkan tersangkanya.
Menurytnya kasus korupsi sampai saat ini pihak aparat hukum belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum-oknum yang sudah diperiksa hukum itu.
“Ya berulang kali saya sampaikan bahwa fraksi Gerindra akan mendorong terus di bumi raja-raja dibawa kepemimpinan Pak HL dan AV ini untuk kita paling kecil menghilangkan sedikit korupsi yang terjadi selama ini yang sudah menjadi penyakit akut yang memungkinkan kita selama ini,” ujar Leipeny, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Selasa (10/6/2025).
Dikatakan sehingga saya meminta kepada pihak aparat hukum kalau memang datanya sudah atau alat buktinya sudah lebih dari dua kali dan sudah saksi-saksi sudah periksa untuk secepatnya meningkatkan status tersebut sehingga menjadi cambuk atau menjadi pelajaran buat teman-teman yang lain
Tapi kalau didiamkan atau berlarut-larut seperti yang terjadi beberapa kasus besar ya kayak yang kasus Pramuka kuwarda itu ,itu kan kelihatan orang semua bertanya-tanya APH gimana.
Sehingga kami dari pihak partai Gerindra dalam hal ini fraksi meminta untuk APH di usut.
“Jangan lagi takutlah apalagi kan ada informasi bahwa pihak Kejaksaan di seluruh Republik ini akan diamankan oleh pihak TNI membekup keamanan mereka sehingga marilah kita kerja, kalau bapak pihak aparat keamanan, aparat hukum ini sayang terhadap bumi raja-raja yang memang miskin ini harus mengambil tindakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leipeny mengatakan, misalnya yang terjadi di depan mata,kita lihat banyak masyarakat sudah mulai pesimis,kenapa harus bisa bilang mereka mulai pesimis dengan kasus yang terjadi seperti di dok wayame, sudah banyak saksi yang diperiksa tapi belum ada peningkatan apa-apa.
“Kalau memang sudah ada waktunya untuk ditetapkan tersangka ya langsung saja umumkan siapa-siapa yang jadi tersangka,” sambungnya.
Leipeny menambahkan, karena banyak bukti kan masyarakat sudah lihat lewat pemberitaan media massa,media online maupun lewat visual-visual yang ini bahwa sudah ada alat bukti yang begitu banyak saksi yang sudah diperiksa begitu banyak tapi tiba-tiba dia diam.
“Untuk itu kami juga mendorong pihak aparat keamanan untuk segera melihat ini dengan baik. Kami dengar juga kan pihak ada uang yang mau dikembalikan di Dinas Kesehatan,” tandas Leipeny.
Menurut Leipeny, uang silakan balik tapi proses hukum harus jalan, dan itu menjadi menjadi acuan buat kita,sehingga kita bersih-bersihlah daerah ini, kalau memang itu tidak bisa disikapi bagaimana dengan kasus-kasus yang lama di kabupaten/kota yang lain.
“Sehingga ini menjadi catatan kritis kami akan mendorong terus tidak jebuh-jemu seperti yang terjadi di rumah sakit RSU,kasus itu tidak itu tidak boleh hilang harus diperiksa terus seperti di Danar, yang kemarin di Tual yang terhadap jembatan kan, kadis PUPR yang sudah kelihatan tapi masih ada adem-adem wae ni,”pintanya.
Lanjut Leipeny, sehingga lewat kesempatan ini saya di fraksi Gerindra meminta untuk mari kita akan mengawal terus proses hukum terhadap pemberantasan korupsi disini.
Kan kita dilindungi aparat, dilindungi dengan Inpres 08 penentasan kemiskinan sampai penghapusan kemiskinan ekstrim. kalau itu dipakai berarti kan korupsi harus dihilangkan.
“Jadi saya minta sebagai ketua fraksi untuk aparat setelah kalau memang sudah waktunya untuk ditingkatkan statusnya ya segera diumumkan siapa tersangkanya, lalu diproses secara adil sehingga tidak boleh ada lagi kucing dalam karung,”tegas politisi Gerindra ini.
Dirinya menambahkan, proses dana-dana SMI yang proyek fisik yang memang dia terlantar, seperti air bersih yang kemarin itu yang terjadi, terus ada beberapa di beberapa titik lagi itu harus diperiksa, dan Jaksa pihak kepolisian harus menyatakan resmi siapa tersangkanya siapa yang harus bertanggung jawab
“Padahal kita di miskin karena oleh dana itu yang harusnya dana itu misalnya kita kalau dia berjalan normal kan kita juga tidak perlu bayar juga karena itu dananya dia apa ya lihat. Dan dana pen yang memang diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat kalau infrastrukturnya dibangun dengan baik,” tandas Leipeny. (L04).