AMBON, LaskarMaluku.com — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, S.Sos.M.Si, masih layak dan pantas untuk menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif.

Penilaian tersebut, ini bukan isapan jempol semata, karena kenyataannya selama menjabat Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal loyal terhadap kinerjanya dan mampu membuat inovasi dengan memprakarsai terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD Maluku.

Program MERINDU merupakan aksi perubahan yang dihasilkan Farhatun Samal saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV di tahun 2022, sekaligus merupakan wujud implementasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Program MERINDU bertujuan meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat menunjang tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku menjadi lebih baik ke depan.

Melalui program ini akan ada operator yang terkoneksi langsung dengan pimpinan dan komisi-komisi, sehingga jika ada agenda komisi yang berjalan, maka petugas komisi akan mengupdate seluruh agenda dan hasil rapat yang dilakukan sehingga diketahui pimpinan.

Dikatakan, MERINDU diluncurkan pada 9 September 2022 lalu oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku yang saat itu masih dijabat Bodewin M. Wattimena, sedangkan Farhatun Samal masih menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Maluku.

LaskarMaluku

MERINDU ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tertanggal 8 Agustus 2022, tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan Pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

Dijelaskan, melalui program inovasi MERINDU ini, maka Sekretariat DPRD Provinsi Maluku berhasil meraih juara III dalam ajang Maluku Inovation Award (MIA) tahun 2024.

Bukan saja di tingkat provinsi, namun Farhatun Rabiah Samal juga meraih prestasi di kancah nasional. Saat ini Farhatun terpilih sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029. Dan Farhatun juga loyal terhadap kinerjanya.

Menyikapi keberhasilan tersebut, demikian disampaikan, Pemerhati Masalah Pelayanan Publik, M.A.P Santoso menilai, Farhatun Farah Samal layak ditetapkan sebagai Sekretaris DPRD Maluku definitif, karena inovasi yang dilakukan bersampak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Selama ini kan masyarakat sulit mengakses informasi kegiatan dan progres kerja dari anggota DPRD saat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nah, jadi saya menilai beliau sangat layak menjadi Sekretaris DPRD definitif,” ujar Santoso, saat dihubungi dari Ambon, Senin (16/6/2025).

Lanjut Santoso, karena melalui program MERINDU yang saat ini berjalan, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apa yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Maluku.

Dijelaskan, MERINDU dan Sistim Informasi Pengelolaan Masyarakat (SIPAPARISA) merupakan sarana berupa media digital yang diciptakan oleh Farhatun Farah Samal, yang berisi informasi kerja dan program para wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku.

“Jadi implikasi dari kehadiran kedua media ini membantu masyarakat serta media cetak maupun online dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kegiatan dan agenda para wakil rakyat di DPRD Maluku terkait fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran,” jelasnya. (L04).

LaskarMaluku