AMBON,LaskarMaluku.com – Aparat gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polda Maluku, TNI, serta Pemerintah Kota Ambon bergerak cepat mengamankan aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan RW 019, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (26/12/2025).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, mengatakan kondisi keamanan di lokasi kejadian kini berangsur-angsur membaik dan sudah dalam kendali aparat.
“Saat ini situasi di wilayah STAIN sudah berangsur kondusif. Personel Polresta Ambon, Direktorat Samapta, Brimob Polda Maluku, TNI, serta Pemerintah Kota Ambon telah mengamankan lokasi,” ujar Kapolresta.

Ia menjelaskan, kejadian tawuran tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIT dan mengakibatkan adanya korban luka dari kedua belah pihak. Para korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit oleh petugas kepolisian untuk mendapatkan perawatan medis.
“Memang benar terdapat korban luka dari kedua kelompok. Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit oleh personel Polri,” ungkapnya.
Untuk mencegah konflik susulan, aparat gabungan melakukan penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik sekitar lokasi kejadian.
“Polisi sedang menangani persoalan ini secara serius. Samapta, Brimob, Polresta, dibantu TNI dan Pemkot Ambon telah melakukan penyekatan guna meminimalisir agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi kejadian, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.
“Mari kita sama-sama menahan diri dan percayakan penanganan masalah ini kepada aparat keamanan. Jangan terprovokasi. Katong samua ini basudara. Mari katong jaga Kota Ambon supaya tetap aman dan damai,” pesannya.
Lebih lanjut, Kombes Yoga menegaskan pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan di Kota Ambon.
“Sudah cukup banyak korban di kedua belah pihak. Apabila ditemukan ada pihak yang membawa senjata tajam atau bahan berbahaya lainnya, pasti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta.
Aparat keamanan hingga kini masih bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya aksi susulan.(L06)





