AMBON, LaskarMaluku.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pastikan akan menindak tegas aktivitas penambang emas illegal di Kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku.
“Kita telah menyurat untuk ditertibkan,” ujar Lewerissa, Selasa (24/6/2025).
Dikatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi bersama Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti terkait penertiban Kawasan gunung botak.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku telah mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 Koperasi yang telah memenuhi syarat untuk melakukan penambangan secara legal.
Sepuluh koperasi tersebut sudah memenuhi syarat pada tahapan administrasi di aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) yang disediakan Kementerian ESDM, sebagaimana disampaikan Asisten II Sekda Maluku Kasrul Selang.
Olehnya itu, pihak yang secara ilegal tidak mempunyai kepentingan lagi di wilayah pertambangan tersebut diminta segera meninggalkan area itu karena area itu akan ditambang secara legal, terkontrol dan mengurangi dampak negatif seperti kelongsoran yang memakan korban jiwa. (L06)