AMBON, LaskarMaluku.com – Tentara Nasional Indonesia TNI Angkatan Udara membuka peluang dialog dengan masyarakat yang merasa memiliki tanaman umur panjang dan umur pendek yang terdapat pada areal Rencana pembangunan satuan radar (Satrad) milik TNI Angkatan Udara di kawasan hutan lindung Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Peluang dilakukannya dialog terbuka itu, dikemukakan pihak Lanud Pattimura Ambon setelah sejumlah patok tapal batas pada area kawasan hutang lindung ini, dicabut orang dan atau masyarakat tak dikenal.
“Proses ini terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya mengetahui dan atau proses sosialisasi baru dua kali kami laksanakan, kami sadari sosialisasi ini masih kurang dan kami membuka ruang bagi masyarakat untuk kita berdialog secara terbuka lantaran proyek strategis nasional ini adalah untuk kepentingan negara, kepantingan masyarakat di daerah ini dan Indonesia, ” tutur Kadislog TNI AU Lanut Pattimura,
(Letkol Kal Agung Prahardanto, S.T, kepada awak media, Jumat (19/6/25) setelah menyikapi adanya penolakan masyarakat setempat soal proyek pembangunan Radar dimaksud. Bukan hanya penolakan tetapi proses pencabutan tapal batas juga menjadi reaksi masyarakat.
Dalam penjelasan itu, hadir pula Kadisops Lanud Pattimura (Letkol Pas Radik Yuda Kanigara, M.Han), Kadispers Lanud Pattimura dan (Letkol Adm M. Setiadi Dana Saputra.
Proyek pembangunan Radar itu, dilaksanakan setelah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan. Proyek ini bertujuan memperkuat sistem pertahanan udara nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Pembangunan fasilitas militer strategis ini akan memanfaatkan lahan seluas 8 hektare di kawasan inti hutan lindung. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Len Industri (Persero), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang teknologi pertahanan.
“Pembangunan Satrad ini telah melalui tahapan koordinasi lintas instansi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,” kata Kadislog Lanud Pattimura, Letkol Kal Agung Prahardanto.
Menurutnya, Lanud Pattimura berkolaborasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah IX/Ambon, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta tokoh masyarakat dan pemangku adat di Negeri Nusaniwe.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, terutama dari lembaga teknis dan tokoh masyarakat, agar pembangunan ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi pertahanan maupun masyarakat sekitar,” ujar Letkol Agung.
Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan dua kali, terakhir pada 11 Juni 2025 lalu di Kantor Negeri Nusaniwe. Kegiatan itu dihadiri Raja Negeri Nusaniwe, perwakilan BPKHTL, KPH, dan sejumlah perwakilan warga serta pejabat daerah lainnya.
Pihak TNI AU menekankan bahwa pembangunan radar tidak hanya memperkuat sistem pengawasan udara, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaring masukan dan memberikan informasi menyeluruh agar pelaksanaan proyek tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keseimbangan ruang,” kata Kadisops Lanud Pattimura, Letkol Pas Radik Yuda Kanigara.
Radar yang akan dibangun memiliki kemampuan deteksi sasaran hingga 470 kilometer dan identifikasi target pada jarak 390 kilometer. Rencananya, pembangunan fisik dimulai pada Mei 2025 dan pemasangan unit radar dijadwalkan pada Mei 2026.
“Radar Site ini akan menjadi bagian penting dari sistem pertahanan udara nasional. Ia memungkinkan TNI AU memantau pergerakan pesawat asing secara real-time di kawasan udara Indonesia Timur,” jelas Kadispers Lanud Pattimura, Letkol Adm M. Setiadi Dana Saputra.
Selain memperkuat pertahanan, pembangunan radar ini juga diharapkan berdampak ekonomi positif bagi warga sekitar. Aktivitas personel dan kebutuhan logistik diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“PT Len memaparkan aspek teknis dan manfaat teknologi radar, termasuk potensi dampaknya bagi masyarakat. Kami juga sedang menginventarisasi masyarakat terdampak agar seluruh proses berjalan adil dan transparan,” tambah Letkol Agung.
Saat ini, proyek telah memasuki tahap penataan batas kawasan dan pemasangan patok lahan. Tahap berikutnya meliputi land clearing, pembangunan jalan akses, serta instalasi prasarana dasar seperti listrik dan air bersih. (Tim)