AMBON, LaskarMaluku.com – Ilona linda Sopamena, seorang Apatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan warga Piru, berbagi pengalamannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ilona terdaftar sebagai peserta pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sejak dirinya menjadi ASN.

la mengaku merasakan manfaat besar dari Program JKN pada Oktober 2024, ketika dirinya tiba-tiba merasakan gejala yang membuat dirinya merasa sangat tidak nyaman kala itu.

“Saya mendapatkan pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit daerah saya tinggal maupun di luar daerah, pada saat itu gejala awal yaitu haid berkepanjangan sehingga saya ke Puskesmas. Saya dicurigai adanya mioma atau kista di kandungan, untuk itu saya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Ambon. Di sana dilakukan USG untuk memastikan diagnosa dan tindakan selanjutnya, setelah hasil pemeriksaan keluar, maka dokter menganjurkan untuk melakukan operasi,” ujar Ilona.dalam rilis yang diterima media ini Senin (24/2/2025)

Selama dirawat, ia merasa takjub dengan pelayanan yang diberikan, semua tenaga medis berperan sebaik mungkin, semua yang dibutuhkannya dengan sigap diberikan. Sejauh ini dirinya merasa tidak ada perbedaan dengan peserta lain karena pelayanan yang diberikan merata.

“Saya juga pernah dengar tentang isu yang beredar kalau peserta JKN pasti dibedakan pelayanannya dengan pasien umum, tapi nyatanya tidak begitu. Saya yang merasakan langsung seperti apa pelayanan yang diberikan bukan hanya ketika saya dirawat di rumah sakit, tapi di Puskesmas juga demikian pelayanannya setara,” ujar Ilona.

Berdasarkan pengalamannya, Ilona juga bercerita bahwa seluruh biaya pengobatannya telah ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Asalkan status kepesertaan aktif dan mengikutu prosedur yang berlaku.

LaskarMaluku

“Mulai dari administrasi hingga dilakukannya tindakan operasi tidak ada biaya yang saya keluarkan, bahkan obat-obatan pun semua ditanggung. Saya dan keluarga benar-benar tidak mengeluarkan biaya apapun,” ucap Ilona.

Ilona juga menepis isu yang beredar terkait waktu ketentuan rawat inap yang dibatasi hanya selama tiga hari.

“Tidak ada pembatasan hari rawat, itu tidaklah benar, buktinya saya dirawat hingga pulih baru kemudian dianjurkan dokter untuk pulang, isu yang beredar tidak benar adanya saya sendiri yang sudah merasakannya,” ujar Ilona.

Sebagai peserta JKN pada segmen PPU, Ilona merasa manfaat yang didapatkan sudah sebanding bahkan lebih dari yang ia bayarkan melalui potongan gaji setiap bulannya.

“Saya memang tidak sering menggunakan JKN ini untuk berobat, namun saya sadar jika yang saya bayarkan tiap bulannya juga dipakai untuk peserta lain yang. membutuhkan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan bekerja dengan prinsip gotong royong, jadi secara tidak langsung saya telah membantu peserta lain yang sedang membutuhkan,” ucap Ilona.

Dengan berbagai pengalaman baik tersebut, menurutnya Program JKN harus selalu ada dan menjadi pegangan sehingga semakin banyak membantu setiap orang yang memerlukan, ia yakin suatu saat semua orang akan membutuhkannya.

“Untuk menjadi sehat itu pilihan, tapi tidak semua orang dapat selalu menjaganya sehingga bisa jadi tiba-tiba jatuh sakit, kita tahu sendiri ya kalau masyarakat kita sering menghiraukan masalah kesehatan. Ketika sudah terjadi barulah mengurus hal-hal yang sebenarnya sangat penting untuk diurus dari awal, dengan demikian merupakan hal yang sangat penting kita menjadi peserta JKN dan memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif, lindungi diri dan keluarga sejak dini itu sudah menjadi kewajiban kita. Jangan sampai sudah terjadi hal yang tidak diinginkan barulah kita menyalahkan aturan yang sebenarnya sudah jelas kemana arahnya,” pungkasnya.(L06)

LaskarMaluku