AMBON, LaskarMaluku.com – Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, adalah Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PDIP Perjuangan yang sampai saat ini dikenal publik dengan kevocalannya dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.

Politisi muda ini dinilai memiliki kapabilitas (kemampuan yang dimiliki) dan memiliki rekam jejak kuat di berbagai level organisasi internal dan eksternal PDIP, bahkan tak jarang ia meraih penghargaan bergengsi bertaraf nasional.

Bukan secara kebetulan, namun kemampuan seorang Upulatu dalam berorganisasi nampaknya merupakan warisan dari orang tuanya yakni Lawrence Cois Nikjuluw, tokoh politisi tiga zaman dan deklarator FUSI 1973.

Untuk diketahui, ayahnya Upulatu, Lawrence Cois, merupakan Anggota DPRD 6 Periode dengan dari DPRD Gotong Royong. Lawrence juga merupakan mantan Ketua DPC Kota Ambon merangkap Ketua DPD PDI Maluku, mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tengah, serta mantan Pimpinan DPRD Kota Ambon dan Maluku Tengah.

Lantas, pengalaman organisasi apa saja yang pernah dilakukan Upulatu, sebelum dan disaat menjabat Anggota Dewan?

Karier dan pengalaman Upulatu dimulai dari bawah. Sejak bergabung dengan PDI di tahun 1992, ia aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kepartaian. Sekretaris Kelurahan Amantelu, Bendahara PAC Sirimau, hingga Wakabid OK DPC PDI Perjuangan Kota Ambon adalah sebagian dari tangga yang ia pijak.

Kontribusi Nyata dalam PDI Perjuangan Loyalitas dan dedikasi Upulatu terhadap PDI Perjuangan tak pernah pudar. Ia telah mengemban berbagai peran penting dalam struktur partai, membuktikan komitmennya untuk memajukan ideologi dan program-program PDI Perjuangan.

Selain jabatan-jabatan struktural yang telah disebutkan, Lucky juga pernah dipercaya sebagai Sekretaris Pribadi Calon Wali Kota Ambon, Drs. Jopie Papilaya (2006), dan Sekretaris Calon Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu (2008). Kepercayaan ini menunjukkan kapasitasnya dalam mengelola strategi pemenangan dan menggalang dukungan untuk kandidat yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Pada periode 2019-2024, Upulatu dipercayakan sebagai Wakabid Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kota Ambon. Jabatan ini menggarisbawahi perannya sebagai penjaga etika dan moralitas partai, memastikan bahwa setiap kader menjunjung tinggi nilai-nilai luhur PDI Perjuangan.

Atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai kader partai, Upulatu kerap mendapatkan peran strategis dalam berbagai perhelatan politik, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Upulatu juga pernah dipercayakan sebagai Kabid Organisasi Taruna Merah Putih (TMP) pada periode 2008-2013, menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda yang beraviliasi ke PDI Perjuangan.

Ketekunan dan kecerdasannya inilah yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kota Ambon selama tiga periode berturut-turut (2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029) dari Daerah Pemilihan Ambon 1 (Sirimau & Leitimur Selatan).

Di gedung dewan, Lucky tak hanya menjadi representasi suara rakyat, namun juga motor penggerak perubahan. Berbagai posisi strategis pernah diembannya: Sekretaris Fraksi, Ketua Komisi II, Anggota Komisi III, hingga Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).

DPRD Kota Ambon Raih Penghargaan Anugerah Legislasi Terbaik Seluruh Indonesia

Pada 23 November 2023, dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua Bapemperda, DPRD Kota Ambon berhasil menerima penghargaan Anugerah Legislasi terbaik seluruh Indonesia mengalahkan 416 Kabupaten dan 98 Kota lainnya.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM. Ini merupakan sebuah pengakuan atas komitmennya dalam menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, Penghargaan Anugerah Legislasi terbaik di Indonesia diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada pemerintah daerah dan lembaga yang menunjukkan kinerja terbaik dalam penyusunan regulasi berkualitas.

Jika DPRD menerima penghargaan legislasi terbaik, itu berarti DPRD tersebut dinilai sangat baik dalam melaksanakan fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah (Perda). Penghargaan ini menunjukkan bahwa DPRD telah menjalankan tugasnya menyusun peraturan perundang-undangan yang efektif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta telah memenuhi standar pembentukan peraturan yang berlaku.

Hal itu juga sangat menunjukkan keberhasilan Ketua Bapemperda dan seluruh anggota DPRD karena Bapemperda adalah badan yang bertanggung jawab menyusun program pembentukan Peraturan Daerah (Perda), mengoordinasikan penyusunannya, dan menyiapkan rancangan Perda. Penghargaan tersebut merupakan bukti keseriusan dan kualitas kinerja DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang baik.

Saat ini, Upulatu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Bapemperda, serta anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon.

Dalam satu tahun perjalanan sebagai Anggota DPRD di Rumah Rakyat, Upulatu telah membuktikan keberpihakkannya dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.

Ia turut mendukung pemerintah kota dalam upaya penyelesaian kawasan kumuh, dengan program-program Rumah Tidak Layak Huni melalui usulan program aspirasi, dan juga membantu kelompok pekerja mandiri untuk mendaftar BPJS serta membantu pembayaran stimulan 3 bulan.

Sejak dari tahun 2017-2024, kurang lebih sudah sebanyak 1214 orang yang ia bantu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik itu lewat sosialisasi bahkan lewat kegiatan reses di desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Sirimau dan satu desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Nusaniwe.

“Politik yang baik adalah politik yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.” – Nelson Mandela. (L06)