LANGGUR, LaskarMaluku.com – Salah satu tokoh muda Maluku Tenggara yang berprofesi sebagai pengacara Melky Pranata Koedoeboen, SH mengatakan bentrokan di kawasan Landmark, Ohoijang, Maluku Tenggara yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 14 luka-luka termasuk aparat kepolisian, Minggu (16/3/20250 lalu mendorong keluarga korban mengajukan surat aduan kepada Bapak Kapolda Maluku.
Menurut Melky Pranata, pihak keluarga korban meminta Kapolda Maluku memperhatikan kinerja Kapolres Malra AKBP Frans Duma yang diduga tidak mampu mendeteksi titik-titik rawan serta melakukan upaya-upaya pencegahan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
“Fungsi intelejen tidak berjalan, sehingga Kapolres dinilai tidak mampu dalam menangani sejumlah konflik yang terjadi di Malra selama ini, dan peristiwa tanggal 16 Maret 2025 tersebut merupakan puncak kegagalan Kapolres Malra,”sesal Koedoeboen.
Diketahui bahwa pada Senin sore pada tanggal 17 Maret 2025 pemerintah daerah setempat telah mengumpulkan sejumlah pihak terkait dengan konflik tersebut, bersama dengan Kapolres Maluku Tenggara.
Kendati begitu, Koedoeboen menegaskan bahwa Kapolres telah gagal ketika harus menyerahkan urusan penegakan hukum ke pemerintah daerah dan menyampaikan bahwa situasi pasca konflik telah kondusif.
Koedoeboen menuding Kapolres Malra setelah membohongi Kapolda Maluku terkait situasi yang telah kondusif pasca konflik, kembali membohongi pemerintah daerah dalam pertemuan tersebut, bahkan patut diduga Kapolres bagian dari Konspirasi konflik tersebut. Pasalnya Kapolres tidak memperhatikan situasi pasca pemakaman kedua korban yaitu Dirly Russel (15) dan Yonatan Kudubun (23) yang kemudian adanya aksi spontanitas dari sekelompok pemuda perumda yang menuntut ditangkapnya para pelaku.
“Kapolres gagal fokus, ada kecendrungan tidak sadar tugas dan tanggung-jawab untuk segera menangkap pelaku,”tegas Melky Pranata Koedoeboen, yang bersuara mewakili korban meninggal bentrokan di Landmark, Ohoijang, Maluku Tenggara.
Pengacara muda ini nyatakan, pihaknya secara resmi telah melayangkan aduan masyarakat berikut bukti-bukti kepada Kapolda Maluku, Gubernur Provinsi Maluku, juga Ketua DPRD Propinsi Maluku.
“Semoga Kapolda masih memiliki nyali untuk mencopot Kapolres Maluku Tenggara,”tantang Koedoeboen.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma yang dikonfirmasi via pesan whatsAap tidak memberikan respons hingga berita ini diposting. (L05)