AMBON, LaskarMaluku.com – Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVI/Pattimura sepakat membangun komunikasi lebih erat untuk menyelesaikan permasalahan terkait Jemaat Kategorial TNI AD Pniel Bentas. Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan antara pimpinan GPM Klasis Pulau Ambon dan Kepala Pembinaan Mental (Kabintal) Kodam XVI/Pattimura.

Diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa, Salah satu pokok permasalahan yang sempat memicu ketegangan adalah penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM terkait penempatan pendeta di Jemaat Pniel Bentas.

Oleh karena itu diadakan pertemuan bersama dengan Pembinaan Mental (Kabintal) Kodam XVI/Pattimura.
Dimana dalam pertemuan itu, pihak gereja menjelaskan keberadaan jemaat kategorial yang merupakan bagian dari struktur GPM.

Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. W A Beresaby dalam keterangan persnya, di kantor Klasis Pulau Ambon, Jumat (31/1) menjelaskan, GPM memiliki tiga ciri jemaat, yakni teritorial, kategorial, dan khusus. Dan jemaat Pniel Bentas sendiri adalah jemaat kategorial yang 100 persen berada dalam naungan GPM.

“Kami menyesalkan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu .namun pertemuan hari ini berhasil menyatukan persepsi sehingga pihak Kodam memahami bagaimana keberadaan jemaat kategorial,”ujar Pdt. Beresaby.

Dia menuturkan, salah satu pokok permasalahan yang sempat memicu ketegangan adalah penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM terkait penempatan pendeta di Jemaat Peniel Bentas.

Sementara disisi lain jemaat menuntut adanya pendeta untuk pelayanan, sementara pihak Bintal Kodam masih belum menerima keputusan tersebut.

Namun, dalam pertemuan ini, GPM dan Kodam sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) agar masing-masing institusi dapat menjalankan perannya dengan baik. Selain itu, keduanya akan mempersiapkan pertemuan lebih lanjut dengan Sinode GPM dan Pangdam XVI/Pattimura guna mencari solusi terbaik.

“Kami tidak ingin ada kesalahpahaman yang dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu umat diminta menahan diri dan memberi kesempatan kepada pimpinan gereja dan Kodam untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tambahnya.

Dia mengaku, sebelumnya, MPH Sinode GPM telah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Pangdam namun karena kesibukan, pertemuan tersebut belum terlaksana. Meski demikian koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan di jemaat tetap berjalan dengan baik. (L06)