AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. F. Taso, M.Si, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sekimlah media yang menyoroti kegiatan sertifikasi ISO di lingkungan Dinas Pendidikan serta mendesak Wali Kota untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam keterangannya, Taso menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ISO dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Ambon dan PT. AIS sebagai pihak penyedia jasa konsultan ISO, yang ditandatangani pada tahun 2021 oleh Wali Kota Ambon saat itu, Richard Louhenapessy, untuk masa kerja sama tahun 2021–2024.

LaskarMaluku

“Perlu kami luruskan bahwa kerja sama ini bukan dimulai di masa saya menjabat. PKS tersebut sudah ditandatangani pada tahun 2021, sedangkan saya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan setelah PKS ditandatangani ,” tegas Taso dalam rilis yang diterima media ini Senin (20/10/2025)

Menurutnya, tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk mendorong pelayanan prima dan penjaminan mutu pendidikan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan MOP ISO 21001:2018 pada satuan pendidikan di Kota Ambon.

Kegiatan sertifikasi berjalan selama tahun 2022 dan 2023. Namun, pada tahun 2024, program tersebut tidak dilanjutkan dan PKS dihentikan, karena adanya temuan dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) dan perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas penerapan ISO di sekolah-sekolah.

LaskarMaluku

“Alasan penghentian kerja sama ini dilakukan karena adanya temuan BPK dan juga dipandang perlu adanya evaluasi terhadap sekolah yang telah menerapkan ISO untuk melihat sejauh mana efektivitas dan manfaat penerapan ISO di sekolah,” jelas Taso.

Ia juga menerangkan bahwa Dinas Pendidikan hanya menyalurkan dana sesuai PKS secara global kepada pihak penyedia jasa sertifikasi ISO, sementara mekanisme dan rincian pembayaran kepada pihak-pihak terkait dilakukan pihak penyedia jasa, bukan Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut, Taso menegaskan bahwa BPK RI Perwakilan Maluku telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan meneliti berbagai dokumen seperti PKS, rincian belanja, bukti transaksi, dan hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait.

“Rekomendasi BPK sudah kami tindaklanjuti semuanya, termasuk pengembalian dana ke kas daerah oleh pihak penyedia jasa atas selisih antara perencanaan dan realisasi. Pengembalian dilakukan sesuai rekomendasi dan bukti setoran (STS) telah kami serahkan ke BPK dan Inspektorat,” ungkapnya.

Dengan demikian, Taso memastikan tidak ada kerugian keuangan daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Semua dana telah dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak ada kerugian dari sisi pemanfaatan anggaran,” tegasnya.

Menanggapi isu kenaikan biaya sertifikasi yang disebut mencapai Rp35 juta per sekolah, Taso membantah tegas informasi tersebut.

“Pihak Penerima Jasa ISO pernah mengajukan usulan untuk menaikkan besaran biasa sertifikasinya, namun Pemerintah Kota Ambon tidak pernah menyetujui usulan kenaikan biaya dari pihak penyedia jasa. Tidak ada perubahan dalam PKS. Biaya tetap mengacu pada nilai awal, yaitu Rp 25 juta, bukan Rp 35 juta seperti yang diberitakan,”tandasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa hasil dari kegiatan sertifikasi ISO telah memberi dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Ambon. Sekolah-sekolah penerima ISO kini memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam manajemen pelayanan pendidikan yang lebih baik.

Taso juga memaparkan bahwa mutu pendidikan Kota Ambon terus meningkat setiap tahun, sebagaimana tercatat dalam Rapor Pendidikan BPMP 2024.

“Indeks SPM Pendidikan kita meningkat dari 60,61 pada tahun 2023 menjadi 71,73 di tahun 2024, dan tahun 2025 naik lagi menjadi 75,1. Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Maluku, Ambon berada pada nilai dan level tertinggi,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Pemkot Ambon menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan maupun kerugian keuangan daerah dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi ISO di Dinas Pendidikan. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Ambon. (L06)