AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far mengatakan,Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong realisasi pengelolaan parkir secara digital di Kota Ambon.

Digitalisasi parkir diharapkan dapat dilaksanakan di 2026 sehingga penyerapan PAD bisa lebih maksimal.

“Dari proses pemanfaatan dan evaluasi komisi III DPRD Kota Ambon, peningkatan PAD dari pengelolaan parkir yang bersifat digital bisa sangat signifikan. Untuk itu pihaknya mencari solusi dengan menawarkan beberapa skenario salah satunya swakelola oleh dinas,” kata Far-Far kepada wartawan Senin (6/10)

“Maksud dari swakelola oleh dinas perhubungan dengan menggunakan cara-cara digitalisasi, seperti jukirnya dikelola dinas tapi alatnya menggunakan tapping box supaya menghindari yang namanya kebocoran PAD,” ujar Far far.

Sebelum menuju ke hal tersebut, lanjutnya, Komisi mendorong supaya adanya survey potensi.

“Survey ini bertujuan untuk kita bisa tahu angka rill dari nilai retribusi parkir yang harusnya diterima oleh pemerintah kota.

Senada dengan Far Far, Wakil Komisi III, Gunawan Mocthar, mengatakan swakelola bisa dimanfaatkan dinas dengan melakukan pengawas dan proses seleksi untuk jukir jukir maupun pekerja yang nantinya terlibat dalam proses pengelolaan parkir secara digital tersebut.

Politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) Kota Ambon ini , mengatakan Pemkot Ambon dapat mencangkok sistim pengelolaan parkir yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung. Dimana sebelum pemberlakukan sistem parkir digital, mereka membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“BLUD ini bertugas untuk melakukan survey, kemudian menilai titik titik mana yang bisa dijadikan lokasi parkir, prinsipnya sistem ini efektif meningkatkan PAD hingga berkali kali lipat, ” ujarnya.

Gunawan menegaskan akan mendukung dan merestui langkah Dinas Perhubungan Kota Ambon dalam memberlakukan parkir elektronik. (L06)