AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far-Far menanggapi aksi demo yang di gelar oleh sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Sopir angkot Merdeka (Gersam) beberapa hari lalu.
Harry menyampaikan bahwa mereka menuding dinas Perhubungan Kota Ambon biang kerok sejumlah masalah seperti ijin trayek dan parkir ilegal itu harus dengan bukti.
“Kalau misalnya ada oknum yang membacking itu, maka harus dengan bukti,” tegasnya kepada media ini Sabtu (8/2/2025) di Kantor DPRD Kota Ambon
Dengan bukti itu, kata Harry supaya tuduhan terarah, sebab kalau tuduhannya tanpa bukti maka itu bisa menimbulkan yang namanya fitnah.
“Jadi, kalau datang dengan bukti silakan, supaya datang langsung ke Komisi III sebagai mitra pemerintah kota,”kata Harry seraya berjanji pihaknya pasti langsung menindaklanjuti jika ada bukti bahwa oknum di Dinas Perhubungan Kota yang membacking trayek-trayek ilegal tersebut.
Harry menambahkan, saat Komisi mengadakan rapat terakhir dengan Dinas Perhubungan hal ini sudah di sampaikan. “Namun menurut Pak Kadis, Dinas Perhubungan Kota Yan Suitela bahwa, tidak pernah ada bukti. Maka kita menghimbau supaya jika ada yang tahu mengenai jumlah trayek, angkutan yang beroperasi, angkot yang ilegal maupun legal datang dengan bukti kita proses,”tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan Gersam Gelar Demo tuding Dinas Perhubungan Kota Ambon biang kerok ijin trayek dan parkir illegal. (L06)