AMBON,LaskarMaluku.com – Kota Ambon kembali menyanet juara umum pada lomba Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2025, yang diselenggarakan di Kota Ambon, tanggal 15- 20 Februari 2025.
Sebagai tuan rumah dalam kegiatan Pesparawi XI tingkat Provinsi Maluku , raihan juara umum ini cukup membanggakan tidak hanya bagi peserta saja, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat Kota ambon , khususnya umat nasrani.
Di Pesparawi XI Tingkat Provinsi Maluku tahun 2025 ini, Kota Ambon meraih juara 1 pada 5 mata lomba dari 11 perlombaan yakni Solo Remaja Puteri, MPG, Paduan Suara Remaja Pemuda, Paduan Suara Pria, dan Paduan Suara Dewasa Campuran.
“Hal itu membawa kota berjuluk manise ini kembali dinobatkan sebagai juara umum dalam Pesparawi XI Tingkat Provinsi Maluku dan berkesempatan mewakili Provinsi Maluku ke ajang Nasional.
Sementara itu, tuan rumah Pesparawi ke-XII tingkat provinsi Maluku pada tahun 2026 mendatang adalah Kota Tual. Hal itu dicetuskan dalam musyawarah Daerah yang digelar di kota Ambon.
Sekretaris Panitia Pelaksanaan Pesparawi tingkat Provinsi Maluku, Christian Tukloy memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras semua pihak yang terlibat yang telah menyukseskan kegiatan ini.
lanjut, kata Kadis PTSP kota Ambon itu, selaku panitia penyelenggara tentunya kami berharap event ini akan menjadi wadah penting bagi pembentukan dan penguatan integritas kebangsaan dengan pendekatan religius. Serta menjadi Wahana berkesenian untuk kesaksian pelayanan dan pembelajaran musik.
Pesparawi XI provinsi Maluku yang diselenggarakan dalam bingkai tema “Bernyanyilah Bagi Tuhan sebagai orang yang diselamatkan( Kisah Para Rasul 16: 25-29)” dan Sub tema ” Melalui Pesparawi Ke XI Provinsi Maluku kita tingkatkan Ketahanan Iman Menghadapi Perubahan Zaman.
Pesparawi ini dibuka secara resmi oleh Bapak pejabat gubernur Maluku pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 setelah sebelumnya pada tanggal 15 dan 16 telah dilakukan orientasi panggung dan teknikal meeting
Dirinya mengakui, untuk Penyelenggaraan lomba banding nyanyi sendiri baru dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dengan melombakan kategori musik pop gerejawi.
Kategori ini hanya diikuti oleh Kontingen Kota Ambon selanjutnya pada hari yang sama dilombakan kategori vokal grup yang diikuti oleh 6 peserta, yaitu Kontingen Maluku Tengah ,Kota Ambon Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya,Kota Tual dan Kabupaten Aru
“Selanjutnya pada malam hari dilombakan kategori paduan suara pria dan paduan suara wanita. untuk kategori paduan suara pria diikuti oleh 8 peserta ,yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Aru,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kategori paduan suara wanita diikuti oleh 7 peserta yaitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tenggara serta kota Tual
Hari kedua penyelenggaraan pesparawi, melombakan kategori Solo bertempat di gedung RRI Ambon untuk kategori Solo anak 7 sampai dengan 9 tahun diikuti oleh seluruh Kontingen yang mengikuti pesparawi ke-11 saat ini, ya itu sebanyak 9 Kontingen peserta demikian halnya dengan kategori Solo anak 10 sampai dengan 13 tahun serta Solo remaja pemuda Putra Sedangkan untuk kategori Solo remaja pemuda Putri diikuti oleh 8 peserta, yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru
Sedangkan, Paralel dengan pelaksanaan lomba Solo di gedung, RRI juga dilaksanakan lomba paduan suara di gedung Taman Budaya lomba paduan suara anak, diikuti oleh 7 peserta masing-masing dari, Kota Ambon Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat ,Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ,Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual
Dilanjutkan dengan lomba paduan suara remaja pemuda yang diikuti oleh 8 peserta Kabupaten Maluku Tengah Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru
“Yang terakhir kategori paduan suara dewasa campuran diikuti oleh 9 Kontingen dan pada hari terakhir penyelenggaraan pesparawi atau tepatnya di hari ini dilaksanakan audisi untuk memilih duta-duta yang akan mewakili provinsi Maluku pada pesparawi nasional untuk kategori PSR/ P dan PSDC. Di waktu bersamaan juga dilaksanakan Musda lppd provinsi Maluku yang salah satu keputusannya adalah menetapkan tuan rumah pesparawi ke-12 provinsi Maluku. Seluruh kegiatan di atas telah berlangsung secara baik aman dan sukses,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa, Sebagian besar lagu yang digunakan dalam pesparawi ke-11 merupakan lagu-lagu, karya anak-anak Negeri Maluku antara lain, lagu pilihan wajib paduan suara dewasa campuran dengan judul Bilah ,ciptaan saudara Igor sopamena,lagu Wajib Paduan Suara Remaja Pemuda Judul Tifa Pujian Ciptaan Alm Christian Izaak Tamaela,lagu Wajib Musik Pop Gereja Dengan Judul Kalulah Perlindungan ku Ciptaan Saudara Figgy Papilaya, Lagu Wajij Solo Remaja Pemuda Putra dengan judul Terpujilah Ya Tujan Ciptaan Saudara Yani Noya, Lagu Wajib Solo Remaja Pemuda Putri ,Nyanyian Damai Bagi Tuhan dan Solo Anak 7 saapi dengan 9 Tahun Senangkan Hatinya ,adalah Ciptaan Olivia Sahulata ,serta Lagu Wajib Solo Anak 10-13 Tahun dengN Judul Bermegah Karena Tuhan,Ciptaan Riko Mataheru
“Kami, sadar sungguh bahwa penyelenggaraan Pesparawi ke XI ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan dalam, penyelenggaraannya tetapi itulah risiko yang harus kami tanggung setelah Kabupaten Kepulauan Aru mengundurkan diri sebagai panitia pelaksana di masa injury time dan kemudian Kota Ambon ditunjuk untuk menjadi tuan rumah .maka tidak ada lagi pilihan untuk menolak dan harus bersedia menjadi tuan rumah dengan segala keterbatasan yang ada.
Sementra ,Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin saat menutup acara tersebut mengatakan pelaksanaan Pesparawi bukan digelar hanya sebagai perayaan iman dan kebersamaan melalui lantunan puji-pujian yang diperlombakan, namun diingatkan bahwa musik rohani memiliki kekuatan untuk menyatukan hati, memperkokoh persaudaraan dan memuliakan Tuhan dengan penuh kesungguhan.
“Provinsi Maluku terkenal bukan hanya terkenal karena sumber daya alam yang diakui dunia, namun Maluku kaya akan sumberdaya manusia di seni suara dan bermusik, ini merupakan kekayaan alam hingga saat ini, Maluku dikenal dengan orang orang yang pandai bernyanyi dan bermusik, ini dibuktikan dengan pesta imam yang dicetuskan sejak pertama kali,”kata Yamin, Rabu (19/02/2025) saat menutup Pesta Paduan Suara Gerejawi tingkat provinsi Maluku, di gedung Taman Budaya Karang Panjang Ambon.
Dikatakan,Pesparawi tingkat provinsi Maluku ini, menjadi barometer bagi para peserta umtuk semakin meningkatkan kualitas dalam bernyanyi dan bermusik guna menyiapkan mental ke tingkat nasional yang akan digelar di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
“Harapan saya mari saling mensuport, menopang, baku kele dalam bingkai cinta kasih sebagai masyarakat Maluku. Untuk kontingen yang belum berhasil tetep semangat, jangan berkeci hati, semakin tingtakan kemampuan di waktu mendatang,”tutupnya.
Pesparawi ke-XI Tingkat Provinsi Maluku tahun 2025 ini, sebanyak 9 Kabupaten Kota berpartisipasi sebagai peserta, sementara dua kabupaten belum berkesempatan mengirimkan kontingen nya dalam kegiatan kerohanian tingkat provinsi Maluku itu. L06).