AMBON, LaskarMaluku.com — DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pemerintah daerah maluku melalui DPRD Provinsi Maluku guna membahas potensi alam di maluku dengan luas lautnya yang sedemikian luas lautnya seribu lebih dari sekian 90 persen.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, kepada wartawan usai melakukan rapat bersama DPRD Provinsi Maluku, Rabu (25/6/2025).

“Yang pertama kita sudah mengenal Ambon adalah sebuah provinsi. Yang Maluku Ini adalah sebuah provinsi yang kita kenal,yang pertama adalah daerah kepulauan, dan kita melihat bahwa tidak banyak daerah provinsi di Indonesia ini seperti Maluku dan dia juga sudah terkenal berapa puluh tahun yang lalau sudah terkenal satu daerah yang indah,” ujar Supriadi.

Ketua komsi III DPRD Lampung ini menyatakan, mulai kita di Lampung ingin mendengarkan penjelasan dari pemerintah daerah Maluku melalui DPRD Provinsi Maluku terkait dengan bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah provinsi Maluku ini memaksimalkan potensi alam yang demikian indahnya yang penuh dengan kondisi perairan laut yang luas untuk melakukan Pendapatan asli daerahnya, ini yang kita dengarkan.

Lanjut Supriadi, dan ternyata persoalan-persoalan hampir secara nasional bahwa ada aturan -aturan yang mengatur, kadang-kadang daerah itu juga dapat kesulitan juga untuk melaksanakan tugas itu terkait dengan regulasi undang-undang yang mengatur tentang fungsi dan kewenangan daerah dalam melaksanakan memanfaatkan seluruh potensi daerah untuk kekayaan kepentingan pendapatan asli daerahnya (PAD).

“Ini yang kita lihat hampir bersamaan di daerah provinsi Banten, dan Lampung memerlukan informasi itu lebih banyak,” tandasnya.

Menurut Supriadi ,karena kita lihat Maluku ada sebuah provinsi yang memiliki kepulauan yang sedemikian luas seribu lebih dari sekian 90 persen dari data yang kita punya bahwa adalah pengairan, Nah inilah yang kita lihat ternyata ada persoalan-persoalan

“Yang barangkali nanti secara nasional beberapa gubernur yang memiliki persoalan yang sama ini untuk membahasnya dengan pihak pemerintah pusat terkait dengan regulasi yang diatur tentang kewenangan-kewenangan itu bagaimana supaya daerah itu bisa memaksimalkan potensi alam potensi daerahnya untuk kepentingan kekayaan daerah provinsi masing-masing termasuk khususnya kelautan ini,” tandas Supriadi. (L04).