AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, mengapresiasi semangat Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan layanan darurat terpadu yang terintegrasi kepada masyarakat kota ambon
Hal ini disampaikan Laturiuw usai mengikuti Sosialisasi dan Rapat Teknis Persiapkan Layanan Panggilan Darurat Call Center 112,di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon ( 18/6/2025)
Menjelang launching Call Center 112
yang direncanakan pada 7 September 2025,Laturiuw menyoroti pentingnya kesiapan teknis, khususnya dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).Namun menekankan perlunya strategi pelaksanaan yang realistis dan bertahap sesuai kondisi di lapangan.
“Namanya juga call center, kalau ada aduan atau permintaan dari warga, tentu harus direspons cepat. Artinya, kesiapan SDM dan sarana prasarana adalah kunci. Jangan sampai setelah launching, sistemnya belum bisa dijalankan optimal,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon.
Menurut Laturiuw, meskipun launching akan dilakukan secara simbolis, implementasi layanan harus mengikuti pendekatan bertahap. Artinya, bagian-bagian sistem yang sudah siap lebih dulu bisa difungsikan sembari melengkapi infrastruktur dan pelatihan SDM lainnya.
“Kita bisa mulai dengan yang sudah tersedia dulu, sambil menyesuaikan secara teknis. Launching tidak harus menunggu semua selesai 100 persen. Yang penting sudah mulai diperkenalkan ke masyarakat,” tambahnya.
Laturiuw juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi topografi Kota Ambon, terutama daerah pegunungan dan wilayah terpencil yang sering kali menghadapi tantangan jaringan komunikasi dan keterbatasan perangkat pendukung.
Namun, ia optimis bahwa dengan semangat kolaboratif antar-perangkat daerah, keterbatasan tersebut bukan halangan untuk memulai.
Bukan berarti karena sarana prasarana kita terbatas, kita tidak bisa memulai. Yang penting kita berprinsip memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai harapan dan kebutuhan mereka.
Laturiuw mengimbau seluruh OPD terkait untuk aktif menyampaikan secara teknis apa saja kekurangan atau tantangan operasional yang masih dihadapi. Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemkot Ambon dalam merumuskan tahapan pelaksanaan Call Center 112 secara lebih matang.
“Setiap OPD harus menyampaikan kondisi riil di lapangan. Apa yang masih kurang, perlengkapan apa yang belum siap, itu semua harus dilaporkan. Supaya pemerintah kota bisa menyusun langkah yang tepat.” tandasnya.(L06)