AMBON, LaskarMaluku.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Sulawesi Maluku Papua (sulampua-red) menggandeng media untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat di Maluku.

Hal ini dibuktikan dengan kegiatan LPS Media Met Up dengan tema : “Diskusi, Komunikasi, dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan” yang digelar, Senin (17/11/2025) di Amaris Hotel.

“Ini merupakan sarana awal kita menjalin kolaborasi dengan media di Maluku untuk mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan guna memperkuat literasi keuangan masyarakat Maluku,”demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Sulawesi, Maluku, Papua Fuad Zaen saat membuka acara.

Menurutnya, media mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat terutama mengenai keamanan simpanan di perbankan nasional.

“Kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang hadir saat ini dan semoga rekan-rekan menjadi kepanjangan tangan kami untuk mengedukasi masyarakat Maluku terkait program penjaminan simpanan juga soal literasi keuangan,”harap Fuad.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Sulawesi, Maluku, Papua, Prayitno Amigoro menjelaskan, sejarah pembentukan LPS berawal saat krisis ekonomi tahun 1998.

Krisis ekonomi tahun 1998 mengakibatkan banyak nasabah menarik uangnya di bank, sehingga 16 bank akhirnya dilikuidasi, dan tingkat kepercayaan kepada bank menurun.

“Kala itu belum ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga ini menjadi landasan dibentuknya LPS yang berfungsi sebagai sebuah lembaga independen di Indonesia yang bertujuan melindungi simpanan nasabah perbankan. Tugas utamanya adalah menjamin simpanan nasabah (hingga Rp2 miliar per nasabah) dan melakukan penanganan bank, termasuk penanganan krisis dan penyelesaian bank yang gagal,”jelas Deputi.

LPS katanya, kini memiliki dua mandat utama menjamin simpanan nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

LPS juga mendapat mandat baru lewat UU P2SK 2023 untuk menjamin polis asuransi, yang akan mulai berlaku 2028. “Kehadiran LPS di Kota Ambon, merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat Indonesia Timur. Sebab kantor pusatnya berada di Makassar khusus untuk wilayah Sulampua. Oleh sebab itu dirinya berharap media di Maluku berperan terus untuk mengedukasi masyarakat,”harapnya.

LPS Media Met Up ini dihadiri 15 media cetak, media elektronik maupun media online di Maluku. (L02)