PIRU, LaskarMaluku.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Universitas Pattimura menggelar talkshow bertajuk “Manajemen Konflik dan Restorative Justice”.

Dengan tema “Peningkatan Kohesi Sosial dan Pencegahan Konflik Berbasis Komuniti Maluku” di SD Negeri Airpessy, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Senin (20/10/2025).

LaskarMaluku

Kegiatan ini menghadirkan Kapolsek Piru IPTU Muslim Nrenu, S.H., dan jajaran Polsek Piru sebagai narasumber utama.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manajemen konflik dan penerapan keadilan restoratif di tingkat komunitas.

Kegiatan tersebut dirasa sangat penting, karena di kabupaten dengan julukan “Saka Mese Nusa” ini mempunyai peran pentingan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Karena berada pada lintasan strategis yang menghubungkan beberapa kabupeten di provinsi Maluku. Tapi sayangnya selang beberapa tahun terakhir menjadi primadona lantaran masyarakatnya suka memalang jalan utama.

LaskarMaluku

Padahal Sake Mese Nusa adalah nama adat yang diberikan oleh masyarakat kepada Kabupaten Seram Bagian Barat ini memiliki makna persatuan dan identitas bagi daerah tersebut untuk lebih saling menghormati dan menghargai setiap perbedaan. Bukan pada aksi tutup jalan dan sebagainya yang berimplikasi pada stabilitas keamanan dan ekonomi masyarakat.

Ketua Umum KKN Angkatan 52 Unpatti, Rafis Algafi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan kepolisian untuk memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah konflik sosial.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Piru yang telah berpartisipasi dan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Piru IPTU Muslim Nrenu dalam paparannya menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.

“Konflik sosial sering timbul karena lemahnya komunikasi dan koordinasi. Kami berharap tokoh agama, pemuda, dan masyarakat turut membantu menjaga situasi kondusif,” katanya.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan minuman keras sebagai salah satu pemicu utama konflik di wilayah Seram Barat dan mengajak mahasiswa serta warga untuk berperan aktif dalam pencegahannya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, penyerahan sertifikat penghargaan dari mahasiswa Unpatti kepada Polsek Piru, serta foto bersama antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan mahasiswa KKN.

Semestinya upaya memulihkan stabilitas keamanan di wilayah Seram Bagian Barat (SBB) menjadi kesadaran bersama semua pihak. Bahwa menejemen konflik dalam mengidentifikasi, menganalisis dan menyelesaikan konflik secara produktif untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan hasil positif. Ini melibatkan penggunaan berbagai strategi dan teknik untuk menangani perselisihan diantara individu atau kelompok yang bertujuan mendorong komunikasi, pemahaman dan kolaborasi yang sehat demi resolusi yang saling menguntungkan. Setidaknya mencegah gangguan yang tidak perlu, mendorong kreativitas dan inovasi dengan mengubah konflik menjadi peluang kemajuan, meningkatkan hubungan produktivitas dan menciptakan budaya kerja yang lebih positif. Demikian halnya pada upaya Restorative Justice yakni pemulihan hubungan sosial yang aku at tindak pidana bukan hanya pada hukuman dan pembalasan melainkan dibangun hubungan dialog antara pelaku, korban dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang adik dan berupaya memulihkan keadaan sebelum kejahatan terjadi. Dari sisi ini, peran Babinkantimmas dan Babinsa memberikan pembinaan dan kesadaran kepada masyarakat, termasuk institusi Kepolisian setempat dan stok holder lainnya. (L05)