AMBON,LaskarMaluku.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menegaskan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap mendapatkan layanan dari BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan selama libur Lebaran 2025.
“Seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik untuk administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025,” ungkapnya dalam konferensi pers yang diadakan di
kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Jalan Ir. Putuhena, Wailela, Negeri Rumahtiga, pada Rabu (19/03/2025), digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, serta staf BPJS dari kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon menegaskan bahwa layanan JKN tetap berjalan meskipun dalam masa cuti bersama Lebaran 2025. Pihak BPJS telah mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan akses layanan kesehatan selama libur panjang.
“Terkait masa mudik Lebaran pada tanggal 28 Maret, kami telah mengantisipasi bagaimana mekanisme pelayanan di fasilitas kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh peserta BPJS,” ujar Harbu Hakim.
Ia juga menambahkan bahwa tradisi mudik merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
Untuk mempermudah akses layanan, peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat FKTP terdaftar dapat melakukan rawat jalan di FKTP lain sebanyak tiga kali selama libur Lebaran.
“Sebenarnya, ini adalah aturan baku yang sudah lama ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” jelas Harbu Hakim.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peserta BPJS yang sedang mudik tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus kembali ke daerah domisili mereka.
Meski layanan JKN tetap berjalan, Harbu Hakim mengakui bahwa pelayanan di kantor BPJS akan terbatas selama libur Lebaran. Hanya akan ada satu atau dua staf yang bertugas di kantor cabang pada pukul 12 siang, yaitu pada tanggal 28 Maret serta 1, 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan administrasi BPJS secara daring melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui layanan Pandawa (WhatsApp resmi BPJS Kesehatan).
Masyarakat dapat mengakses layanan administrasi melalui Pandawa atau Mobile JKN, termasuk menyampaikan pengaduan selama libur Lebaran,” jelasnya.
BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi Mobile JKN bagi peserta. Aplikasi ini memiliki fitur yang memungkinkan peserta mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat melalui titik koordinat yang telah terentri di sistem pusat.
“Salah satu cara mengetahui jarak fasilitas kesehatan dari peserta adalah melalui titik koordinat Mobile JKN. Dengan fitur ini, peserta dapat dengan mudah menemukan fasilitas kesehatan terdekat saat berada di luar kota,” ujar Harbu Hakim.
Di penghujung konferensi pers, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan selama perjalanan mudik.
“Kami menyarankan masyarakat agar menjaga kesehatan dengan baik, mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, serta memastikan istirahat yang cukup. Jangan memaksakan diri jika kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya membawa dokumen kesehatan yang diperlukan selama perjalanan.
“Membawa kelengkapan dokumen kesehatan sangat penting. Sering kali, masyarakat tidak sadar akan kebutuhan ini, dan saat sesuatu terjadi, mereka malah kesulitan mendapatkan layanan medis yang diperlukan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan. Jika kondisi tubuh tidak fit, sebaiknya perjalanan ditunda untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Dengan adanya layanan JKN yang tetap berjalan serta berbagai kemudahan akses melalui Mobile JKN dan Pandawa, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan.(L06)