AMBON, LaskarMaluku.com – Proyek Pengembangan Emas di Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Provinsi Maluku sampai sejauh belum memberikan kontribusi positif bagi daerah. Pengoperasian yang dilakukan masih bersifat orang perorang (pengoperasian secara liar-red) sehingga tidak mendatangkan kontribusi PAD bagi pemerintah daerah setempat.

Andaikan saja tambang emas ini dikelolah oleh negara dan atau pihak swasta maka niscaya tercipta lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di provinsi Maluku. Dan setidaknya masyarakat Maluku tidak perlu harus berpindah penduduk ke provinsi Maluku Utara.

Sebagai bentuk keprihatinan dari kondisi riil yang dihadapi sampai dengan saat ini, sedikitnya empat perwakilan masyarakat adat Negeri Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli Kabupaten Buru mendatangi Komisi II DPRD Maluku.

Kehadiran masyarakat pemilik Ulayat itu, kepentingannya adalah bagaimana DPRD Maluku secara kelembagaan bersinergi dengan pemerintah Provinsi Maluku mengupayakan tambang emas gunung Botak, terkelola secara profesional.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, S.Sos mengatakan, aspirasi para tokoh adat ini bahwa Gunung Botak termasuk dalam hak ulayat keluarga Wael. Dan sampai sejauh ini, tambang emas di gunung Botak, sama sekali belum memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Aspirasi sudah kami terima,.kami akan teruskan kepada pimpinan untuk diagendakan dalam rapat komisi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, jadi bapak-bapak harus bersabar Aspirasinya kami terima dan sudah pasti akan ditindaklanjuti. Karena sampai sejauh ini tambang tersebut belum berikan manfaat untuk daerah Maluku, “Kata Anos Yeremias, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Provinsi Maluku Maluku.

Kehadiran empat warga yang mengaku sebagai pemilik Ulayat (adat) masing-masing; Ibrahim Wael, Anggos Wael, Ahmad Wael dan Mansur Wael. Mereka diterima anggota Komisi II DPRD Maluku Anos Yermias diruang Komisi, Selasa (22/04/24).

Dalam pertemuan terbatas itu keempatnya atas nama masyarakat Kayeli, menolak hadirnya koperasi yang sementara dibentuk untuk pengelolaan emas di gunung botak saat ini.

Mereka mengadu soal dibukanya 20 unit Koperasi di daerah gunung botak. Politisi Golkar itu jelaskan, Gunung Botak sejauh ini belum memberikan manfaat untuk daerah Maluku.
Selama ini hanya oknum tertentu yang mengambil keuntungan bukan untuk daerah.

Padahal jika dikelola dengan baik, sudah pasti memberikan kesempatan bagi warga Maluku bekerja, dan tidak perlu ke Weda Maluku Utara.

“Kita punya tambang tapi orang-orang kita ke Maluku Utara kerja disana. Kita berharap Gunung Botak harus di perhatikan secara baik agar bisa membawa manfaat bagi daerah, tidak saja di Buru, tetapi Maluku secara keseluruhan,” jelas Anos.

Menyinggung apakah ada kunjungan Komisi langsung ke lokasi untuk menyaksikan aktivitas koperasi yang dibangun.

Wakil rakyat dari Dapil Tujuh yang meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini mengatakan tergantung hasil keputusan saat rapat berikutnya bersama dinas ESDM.

“Untuk kunjungan kesana, dilihat setelah rapat dengan Dinas ESDM. Kami sudah minta mereka tinggalkan nomor kontak dihubungi untuk agenda rapat berikutnya, ” katanya.

Sementara itu, Ibrahim Wael tokoh adat masyarakat Negeri Kayeli kejelasan, penyampaian aspirasi mereka, pertama menolak 20 koperasi yang dibangun orang luar di Gunung Botak.

“Jadi dong (Mereka) ini bergabung dengan pemain lama di Gunung Botak yang main mercury. Bahkan donatur untuk koperasi ini ada dari Tiongkok atas nama ibu Helena, dan donatur lokal yakni Gusman dan Ucok dengan alasan sudah kantongi ijin dari pemda Provinsi Maluku,” katanya.

Dokumentasi operasional dari Koperasi yang akan melakukan penambangan Emas di Gunung Botak. Kehadiran mereka kini mendapat penolakan dari masyarakat Kayeli.

Masyarakat Kayeli menolak adanya 20 koperasi ini. Pengalaman mereka, donatur koperasi yang lebih meraup untung besar sementara warga lokal yang dipekerjakan sebagai karyawan pembayarannya tidak sesuai.

Koperasi seperti ini katanya sudah ada, tetapi fokusnya untuk mengelola limbah dan sedimen di Gunung botak.

Ibrahim berharap aspirasi yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti secepatnya oleh Komisi II DPRD Maluku.

“Semoga apa yang kita sampaikan hari ini, bisa menjadi perhatian DPRD untuk selanjutnya dibicarakan saat rapat berikutnya bersama dinas ESDM,” harap Ibrahim. (L05)