AMBON LaskarMaluku.com – Komisaris Utama Bank Maluku Malut Nadjib Bachmid mengungkapkan, diakhir bulan Juli dan atau awal bulan Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melaksanakan Uji kepatutan dan kelayakan, atau fit and proper test.
Uji kepatutan dan kelayakan adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk menilai kesesuaian seseorang untuk menduduki suatu jabatan atau peran tertentu, terutama dalam konteks kepemimpinan atau posisi strategis pada bank plat merah ini.

Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang bersangkutan memiliki integritas, kompetensi, dan kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut dengan baik.
Kendati begitu, kegiatan fit and proper test, disesuaikan pengalaman kerja dari masing-masing yang diajukan,.

“Jadi sementara tinggal menunggu panggilan dari OJK, yakni Maichel Papilaya, Ichwan, dua calon direktur Ingrid Mauren Sahusilawane dan Ferdinand Alexander Hitipeuw, mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, paling terlambat, akhir bulan ini atau awal bulan Agustus nanti sudah bisa ikuti fit and proper test, “Ungkap Komisaris Utama Bank Maluku dan Maluku Utara, Nadjib Bachmid, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa, (22/7/25) sore.

Dia menuturkan, yang akan melaksanakan Uji kepatutan dan kelayakan, atau fit and proper test ini datang dari seluruh Indonesia, termasuk para perusahaan asuransi dari seluruh Indonesia.

“Kita berharap teman-teman kita ini semoga secepat lebih baik ikuti Uji kepatutan dan kelayakan pada akhir bulan ini atau awal bulan nanti, itu harapan kita karena biasanya kalau semua dokumen telah dilengkapi maka OJK Pasti melakukan fit and proper test, “ujar Bachmid.

Uji Kepatutan dan Kelayakan:
Penilaian Integritas:
Memastikan individu memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau etika.
Penilaian Kompetensi:
Mengevaluasi pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan dengan jabatan yang akan diemban.
Penilaian Kinerja:
Mengukur rekam jejak kinerja sebelumnya, termasuk kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan.
Penilaian Kesesuaian:
Memastikan kesesuaian individu dengan nilai-nilai organisasi dan tujuan yang ingin dicapai.
Pencegahan Risiko:
Mengurangi risiko reputasi, operasional, dan hukum yang mungkin timbul akibat pengangkatan individu yang tidak kompeten atau tidak berintegritas.

Penerapan Uji Kepatutan dan Kelayakan

Proses ini biasanya melibatkan beberapa tahapan, seperti:
Pengumpulan Data:
Pengumpulan informasi terkait rekam jejak, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan informasi lain yang relevan.
Wawancara:
Wawancara mendalam untuk menggali lebih dalam tentang pemahaman, kompetensi, dan integritas individu.
Ujian Tertulis:
Ujian yang menguji pemahaman terkait bidang tugas, peraturan perundang-undangan, dan aspek lain yang relevan.
Penilaian Psikologi:
Penilaian psikologis untuk mengukur kepribadian, gaya kepemimpinan, dan potensi risiko. (Andi Sagat).