AMBON, LaskarMaluku.com – Guna mengoptimalkan potensi pajak di lingkup Pemerintahan Kota Ambon , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak.

Menyikapi hal tersebut, anggota Panja DPRD Kota Ambon, Femri Tuanakotta menekankan bahwa fokus utama kita ada pada dinas-dinas pengumpul pajak, seperti PTSP, DLHP, dan Perhubungan.

“Kota Ambon memiliki potensi pajak yang besar, terutama di dinas-dinas pengumpul pajak. Namun terdapat kecolongan pajak yang besar di Dinas PTSP Kota Ambon, yang perlu diatasi,” tegas Tuanakkota , Jumat (16/5/25).
Sore

Menurutnya , dinas – dinas pengumpul harus lebih transparan. Sehingga dapat diketahui berapa banyak objek pajak yang terkumpul dan berapa yang mengalami kendala. Sehingga yang menjadi persoalan dalam pengumpulan pajak dapat dicarikan solusinya untuk meningkatkan PAD.

“Jadi, untuk ketiga dinas terkait itu harus, betul-betul transparan” tegas
Politisi asal Partai Demokrat itu

Pemerintah dapat melihat contoh dari daerah lain. Seperti Jakarta yang memiliki sistem pengelolaan pajak yang transparan dan terbuka. Dimana keterbukaan tersebut dapat mengoptimalkan pengawasan baik dari legislatif maupun masyarakat.

Dikatakannya, potensi pajak di Kota Ambon sangat besar, terutama dari PPH dan PPN, yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi PAD.

Namun PAD Kota Ambon saat ini hanya sekitar Rp 200 miliar, itulah yang perlu ditingkatkan.

” Panja akan bekerja sama dengan OPD pengumpul pajak untuk mengoptimalkan potensi pajak di Kota Ambon. Tetapi kita juga berharap ada perhatian serius dari pemerintah untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan pajak yang efektif dan transparan,” tutupnya. (L06)