Saumlaki, LaskarMaluku.com – Pembersihan jaringan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UP3) Saumlaki pada tanggal 2 September 2025 lalu, memicu kontroversi bagi masyarakat.

Pasalnya, pembersihan jaringan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan tersebut dikabarkan merusak tatanaman warga di Jalan trans Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Salah seorang warga desa Atubul Da,yang menjadi korban Yustinus Romroman merasa kecewa terhadap kegiatan pembersihan jaringan yang turut merusak serta memusnahkan puluhan rumpun tanaman pisang miliknya.

” Kami sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan pembersihan ini, Tiba-tiba ada mobil dan pekerja yang datang menyampaikan hanya membersihkan daun pada tatanaman tetapi nahasnya sekitar 15 rumpun pisang di tebang ” Ujar Romroman.

Hal ini turut menjadi sorotan akibat tanaman pisang yang sudah siap dipanen bahkan yang mulai ditanam beberapa bulan sebelumnya turut dirusak sehingga nilai kerugian ditafsir mencapai jutaan rupiah.

Kepada media ini, sebelumnya pihak UP3 Saumlaki memberikan permohonan maaf dan berjanji akan secepatnya menyelesaikan persoalan ini, namun hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti.

Romroman berharap, UP3 Saumlaki segera merealisasikan janji yang telah disampaikan dengan memberikan kompensasi atas kerusakan yang telah terjadi (L10).