AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menegaskan. Pemerintah Provinsi Maluku akan memberikan perhatian yang lebih besar atau ekstra bagi mereka.
Hal ini disampaikan Wagub usai membuka kegiatan ” Bacarita Manise ” RPJMD 2025 – 2029 Provinsi Maluku , di Santika Premier Ambon , Rabu (11/6/25).
Menanggapi permintaan anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas , yakni adanya satu persen perhatian pemerintah dalam mendapatkan pendidikan yang layak. sehingga kedepan mereka akan kita Perhatikan.
Menurutnya , sejauh ini pemerintah provinsi belum memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
Meskipun ada sekolah luar biasa (SLB) yang dikelola oleh pemerintah provinsi, biaya pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus sangat mahal.
” Anak-anak berkebutuhan khusus hanya meminta satu persen perhatian pemerintah, namun saya memiliki impian yang lebih besar untuk membantu mereka. Saya akan menyampaikan kepada Gubernur Maluku , kemudian meminta Kepala Bappeda Maluku untuk merumuskan skenario untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dalam hal biaya pendidikan,” ucapnya.
Tetapi upaya tersebut lanjutnya , harus mendapat dukungan dari masyarakat. Dengan mengubah persepsi mereka tentang anak-anak berkebutuhan khusus. Seperti , para orang tua tidak malu untuk menyampaikan hal-hal tentang anak-anak berkebutuhan khusus kepada masyarakat, karena banyak orang tua yang menyembunyikan anak-anak mereka yang berkebutuhan khusus karena merasa malu.
Wagub menekankan bahwa, membantu anak-anak berkebutuhan khusus adalah kewajiban negara. Namun akan sulit jika tidak didukung oleh masyarakat.
“Kita harus mengkampanyekan, tetang kesadaran masyarakat pada pentingnya membantu anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Selain itu Wagub juga berharap , Tidak hanya pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus.
” Saya meminta agar semua pihak dapat memahami bahwa membantu anak-anak berkebutuhan khusus adalah kewajiban negara dan bagian dari pembangunan masyarakat yang inklusif yang membutuhkan dukungan seluruh pihak(L06)