JAKARTA, LaskarMaluku.com – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten MBD seluas 4.099 meter persegi yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemkab MBD.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach dan Kepala BPS RI, Amalia A. Widyasanti di Gedung 3 Lantai 2 Kantor BPS RI Jakarta, Kamis (22/05/2025) dan dihadiri Plt. Sekretaris Utama BPS RI, Moh. Edy Mahmud, Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, Statistisi ahli Madya BPS Provinsi Maluku, Charles G. Anidlah, Kepala BPS Kabupaten MBD, Herlin V. Johannes serta pejabat struktur dan fungsional lainnya.
Bupati Noach dalam sambutannya mengatakan, hibah tanah milik Pemkab. MBD kepada BPS Kabupaten MBD merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada pihak lain dalam hal ini BPS Kabupaten MBD dengan tujuan untuk menunjang tugas dan fungsi BPS.
menurutnya, pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten MBD dan dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut, secara sistem pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS.
“Dengan demikian pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS Kabupaten MBD,” ujar Noach.
Dirinya mengharapkan, penyerahan aset tanah kepada BPS Kabupaten MBD akan meningkatkan komitmen, kerja sama, intensitas dan sinergi dalam upaya penyelengaraan tugas sistematik, menyeluruh, integral dan terintegrasi dalam mendukung tata kelola barang milik daerah serta peningkatan sinergitas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten MBD dan BPS.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia A. Widyasanti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten MBD yang telah menghibahkan tanah kepada BPS Kabupaten MBD untuk membangun kantor.
dirinya mengakui, selama ini BPS Kabupaten MBD telah berkantor di MBD namun belum memiliki gedung kantor tetap dan masih menggunakan Gedung kantor berstatus sewa dari pihak ketiga.
”Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten MBD dan semoga kolaborasi kita semakin baik dalam rangka memperkuat kelembagaan statistik dan BPS juga mampu menghadirkan data yang relevan dan berdampak langsung pada kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya. (*/L02)