AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan kebijakan tidak menggunakan kendaraan roda empat (mobil dinas) di hari Jum’at.
“Kebijakan tidak menggunakan roda 4 di hari Jum’at, saya sudah janjikan bahwa akan dilakukan setelah lebaran,”kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Rabu (9/4/2025)
Diakuinya, aturan ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yakni efisiensi anggaran.
“Kita juga turut merasakan apa yang terjadi hari ini kesuliatn ekonomi yang dirasakan masyarakat,”terangnya.
Diakuinya, kebijakan tidak menggunakan kendaraan dinas setiap hari Jum’at ini akan berlaku hingga masalah kemacetan di kota Ambon terselesaikan.(L06)
