AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon segera membayarkan gaji 13 kepada 4.020 orang PNS dengan total anggaran Rp 19,6 Miliar dan PPPK sebanyak 911 orang dengan anggaran sebesar Rp 3,6 Miliar.
Dimana untuk total anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 23,1 Miliar untuk 5 ribu ASN termasuk Wali Kota dan Wakil Walikota Ambon.
Demikian ditegaskan Jopie Silanno Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon kepada wartawan di Kantor Walikota Ambon, Rabu (28/5/2025)
Selain itu, Pemkot Ambon juga akan membayar gaji bulan Juni kepada 5 ribu ASN yang didalamnya juga ada Wali Kota dan Wakil Walikota Ambon dengan total sekitar Rp 24 Miliar.
Menurutnya, pembayaran diupayakan pada awal bulan Juni 2025 yakni sekitar tanggal 2, 3 atau 4 Juni, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yakni gaji 13 dibayarkan di awal bulan.
“Berdasarkan arahan pak Walikota Ambon, gaji 13 akan kita bayarkan segera mungkin, di awal bulan Juni 2925,”kata Jopie
Dikatakan, proses pembayaran gaji 13 akan dibarengi dengan gaji bulan Juni, sehingga masing-masing ASN Pemkot Ambon mendapatkan dua kali gaji.
“Pak Wali tidak mau kalau gaji 13 dibayarkan terpisah dari gaji bulan Juni, jadi akan dibayarkan secara bersamaan,”jelasnya.
Kendati demikian, dirinya menghimbau setiap OPD melalui bendahara untuk segera melakukan permintaan pencairan gaji dan gaji 13, sehingga proses pencairan lebih cepat dilakukan.
“Bendahara OPD harus segara ajukan permintaan pencairan gaji dan gaji 13, biar segera dicairkan,”tutupnya. (L06)