AMBON,LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon dengan Kejari Ambon melakukan Pembentukan Tim Terpadu Jaga Sekolah.
Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta mengatakan, melalui program ini, Pengelolaan Dana BOS PAUD, SD dan SMPN dapat terpantau dengan baik dalam Penggunaannya.
“Bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan siapa dan siapa, tetapi kita berharap penggunaan dana ini mulai dari Perencanaan sampai dengan teknis pelaksanaan itu bisa berdasarkan Juknis yang ada,”kata Toisutta saat diwawancarai, Senin (21/07/2025).
Menurut Toisutta, dengan adanya Tim Terpadu Jaga Sekolah, tata kelola anggaran di sekolah dapat lebih transparan dan tepat sasaran sehingga menghindari hal -hal yang tidak di inginkan.
“Inilah Program yang di tingggalkan oleh Kejari dan menjadi legesih yang cukup baik sekali dan menjadi sebuah kenangan yang baik buat kota Ambon bahwa Tim Jaga sekolah dan Jaga Desa itu mempunyai tujuan yang sangat bermanfaat dalam tata kelolaan keuangan yang ada di Kota ini,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah menjelaskan, program jaga sekolah ini merupakan sinergi antara Pemkot Ambon dengan Kejaksaan Negeri Ambon, guna mengawal berbagai anggaran yang dilontarkan pemerintah kepada pihak sekolah seperti dana BOS dan lainnya.
“Terkait dengan masalah tersebut, kami bersepakat kedepan tidak ada lagi penyimpangan -penyimpangan yang terjadi terkait dengan Penggunaan Dana BOS,”kata Adhryansah.
Menurutnya, kinerja ini akan berlangsung secara berkesinambungan dengan bersungguh- sungguh untuk membantu pemerintah kota Ambon dalam mengelola dana BOS tersebut.
“Dengan melakukan pendampingan kepada para pengelola dari dana BOS itu supaya mereka dapat mengelola anggran itu mulai dari Tahap perencanaan, Pra Pelaksanaan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban sampai dengan Pelaporan,”jelasnya.
Dengan demikian diharapkan dana BOS dapat di gunakan secara transparan dan akuntabel. (L06)