AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali le menyampaikan bahwa salah satu langkah yang dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan yaitu pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan. Hal ini disampaikan dalam Kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Provinsi Maluku, ,Selasa 20/05).

“Kami akan membuat surat edaran tentang pemenuhan sarana dan prasarana di fasilitas Kesehatan tingkat pratama (FKTP) sebagai salah satu bentuk upaya memaksimalkan pelayanan Kesehatan di Provinsi Maluku,” ujar Sadali le.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy menyampaikan bahwa akan fokus pada validitas data kependudukan Provinsi Maluku.

“Sebagai tindak lanjut dari instruksi bapak sekda, agar Pemerintah Provinsi Maluku dan BPJS Kesehatan dapat sinergi dalam melakukan evaluasi pelaksanaan Program JKN ini. Salah satunya yaitu dapat melaksanakan evaluasi secara rutin dan melibatkan seluruh instansi terkait yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Provinsi Maluku. Evaluasi ini untuk membahas terkait kenaikan jumlah penduduk dan validitas data kependudukan Provinsi Maluku. Karena kita semua tersebar pada berbagai lokasi, maka kita bisa melakukan evaluasinya melalui zoom meeting,” jelas Djalaludin.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Maluku, A. Saleh Sukur menambahkan bahwa saat ini telah diimplementasikan penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

“Implementasi DTSEN telah berjalan walaupun masih ada kendala dari segi waktu dan akses tempat. Namun selama ini masih bisa diatasi. Kemudian terkait penonaktifan.

Penerima Bantuan luran (PBI JK), Dinas Sosial Provinsi Maluku telah bersurat ke sebelas kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi data dan pengusulan peserta,” ucap Saleh.

Selain itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, Melianus Hanny Kakerissa memberikan dukungan terkait implementasi Program JKN dengan optimalisasi pengawasan terhadap badan usaha.

“Kami mendukung penuh implementasi Program JKN melalui optimalisasi pengawasan terhadap badan usaha. Kami selalu sinergi dengan petugas pemeriksa BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha. Sehingga selalu didapatkan data pekerja dan data upah yang valid,” ucap Melianus.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah IX, Rahmad Asri Ritonga, mengapresiasi seluruh upaya strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam mempertahankan dan meningkatkan UHC.

“Dengan adanya berbagai upaya strategis yang telah dilakukan, diharapkan sistem jaminan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin optimal. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga pada partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat itu sendiri,” ucap Rahmad.

Selanjutnya, la menambahkan forum komunikasi ini merupakan ssebuah wadah untuk memberikan masukan maupun saran demi peningkatan layanan Kesehatan di daerah Maluku.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan forum ini, kita bisa berdiskusi dan bersinergi demi tercapainya UHC 98 persen pada Provinsi Maluku. Hal ini tentu saja harus ditunjang dengan pemenuhan sarana dan prasarana layanan Kesehatan sesuai arahan dari bapak sekda tadi. Sehingga kalau dua hal ini bisa terlaksana dengan baik, maka seluruh Masyarakat Provinsi Maluku bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” jelas Rahmad.

Mengakhiri forum tersebut, la berharap agar Pemerintah Provinsi Maluku kawal terus kualitas layanan Program JKN.

“Agar Program JKN ini berjalan lebih baik lagi, maka kami mengharapkan beberapa dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu mengoptimalkan anggaran PBPU Pemda di seluruh Kabupaten/Kota.

Kedua, memastikan seluruh Kabupaten/Kota pro-aktif dalam melakukan verifikasi dan Validasi data DTKS serta rutin melakukan pengusulan peserta PBI baik melalui aplikasi SIKS NG maupun melalui Bansos. Dan yang terakhir yaitu mendorong implementasi Inpres No. 1 Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten dan Kota,” harap Rahmad.(L06)