AMBON, LaskarMaluku.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Anak Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/6/2025).

Aksi demo berkaitan dengan beroperasinya perusahaan Batu Licin di Ohoi Desa Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, tanpa ijin Masyarakat Adat. Proyek tersebut diketahui ditangani oleh pengusaha Haji Isam sejak 2024 lalu, tanpa adanya AMDAL.

Pantaun media di lapangan, aksi mereka turut dikawal ketat aparat kepolisian dan Satual Polisi Pamong Praja (Satpol Pp).

Aksi yang dikoordinator Jenderal Lapangan, Fadel Notanubun dan kawan-kawan ini guna melakukan penolakan terhadap aktivitas penggalian batu kapur/gamping oleh PT. Batulicin Beton Asphalt (BBA).

Salah satu aksi Fadel Notanubun, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam hal ini, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, untuk segera memanggil dan mengevaluasi pemilik perusahan Batu Licin yang selama ini beroperasi tanpa ijin masyarkat adat.

“Kami masyakat Maluku Tenggara menolak keras adanya aksi penggalaian batu kapur tersebut. Untuk itu kami minta Gubernur dan wakil gubernur segera tuntaskan masalah itu karena sangat mengganggu alam kami,” teriak Fadel dalam orasinya.

Kami masyarakat Kei Kabupaten Malra, kata Fadel,  pertanyakan kinerja Gubernur dan Wagub Maluku, dalam hal ini yang diduga dengan sengaja membiarkan Perusahan yang di pimpin Haji Isam terus beroperasi hingga saat ini.

“Pa Gub Maluku ini juga pernah kunjungi perusahan Batu Licin di Malra, tapi kenapa perusahan itu bisa masuk di Kei besar. Padahal proyek tersebut dikawal ketat TNI. Ada apa sehingga proyek galian C itu bisa dikawal anggota TNI,” teriak tanya Fadel.

Kehadiran perusahan Batu Licin,  lanjut massa aksi, sangat merusak dan mempora-porandakan daerah tanah adat kami, sehingga terjadi banjir besar di daerah tanah adat kami.

“Sebagai anak adat Kei Besar, beta mau bilang aktivitas perusahan ini berjalan sudah 8 bulan. Beta perlu sampaikan kepada Gubernur dan Wagub Maluku bahwa akibat aktivitas perusahaan Batu Licin banjir sering terjadi,”tegasnya.

Untuk itu, para pendemo atas nama masyarakat adat menolak keras kehadiran perusahan tersebut. “Perampasan dan  Perampokan terhadap tanah adat itu harus dilawan, jangan pernah biarkan para penjilat merusak daerah kami,” tegas Fadel

“Saya, mau sampaikan Pak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath  kalian di angkat maju calon gubernur dan Wakil gubernur itu Pakai Adat maka jangan kalian pakai adat untuk kemudian menjadi kepentingan pribadi kalian berdua, tetapi setelah kalian berdua naik, lupa terhadap masyarakat adat” Teriaknya dengan penuh kekesalan

“Pak Gubernur Maluku  dan Wakil Gubernur serta Bupati Malra  juga mereka diam, padahal aktivitas perusahan sudan jalan delapan bulan,” tegasnya seraya menambahkan, Pulau Kei, khususnya Kei Besar itu bukan tanah kosong, Pulau Kei adalah pulau yang bertuan, pulau yang dihuni banyak roh, di Laut, Udara, dan dibawah tanah. (L05)