AMBON, LaskarMaluku.com – Terkait penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) agar tidak salah langkah.

“Terdapat sejumlah kendala sehingga pembayaran TPP bulan Oktober, November dan Desember belum terbayarkan, seperti PAD 2024 tidak capai target, kemudian transferan DAU dari pemerintah pusat tidak kunjung masuk, padahal sesungguhnya TPP maupun ADD, berasal dari dana PAD,” kata Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulete  kepada media ini di Balai Kota ambon Jumat (17/1/2025)

“Nah ini yang menjadi kendala bahwa TPP itu sampai dengan 31 Desember kemarin itu tidak bisa dibayarkan,”kata Sapulete.

Pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai.

“TPP itu kan dia akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilaksanakan pada tahun berjalan jadi kami terus menunggu,”ungkapnya. (L06)