AMBON LaskarMaluku.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, dinilai lamban dalam menyikapi setiap persoalan timbul ditengah masyarakat kecamatan Salahutu. Bahkan Kapolseknya apatis dan tidak perduli dengan tuntutan aspirasi dari pihak keluarga korban. Keluarga korban meminta perhatian serius aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek dan Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk lebih bijaksana menangkap dan memproses hukum pihak-pihak dibalik aksi kekerasan yang terjadi pasca hari pertama lebaran di negeri Tial. Baik keluarga korban, Ketua Aliansi Pemuda Peduli, Pemuda Tulehu Bersatu dan Masyarakat Negeri Tulehu, memohon penegakan hukum yang adil kepada para pelaku penganiayaan yang menyebabkan sedikitnya satu warga Tulehu tewas dan dua lainnya kritis sampai dengan dua belas hari terakhir.
Sikap diam aparat Polresta dan Polsek Salahutu terhadap tindakan kekerasan itu, berdampak pada ancaman kepada Camat Salahutu. Ancaman yang ditulis orang tak dikenal pada dinding kantor Camat Salahutu.
Tuntutan masyarakat dan Ahli waris bahwa pelaku pembunuhan dan penganiayaan serta penyekapan itu harus ditangkap, tapi sampai hari ini ,(12 hari berlalu) tuntutan itu belum juga diwujudkan.
Semua akumulasi peristiwa kekerasan ini, terdapat sebuah kalimat tulisan yang memberikan ancaman langsung terhadap camat Salahutu. Camat Salahutu berasal dari negeri Tial
“Camat Harus Mati” kalimat dalam tiga kata ini tertulis pada dinding Kantor Camat Salahu. Tidak sampai disitu, sekira pukul 21:25.WIT. Jumat malam.
Sekelompok pemudah Negeri Tulehu memalang jalan di Tugu Kampung Sepak Bola.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran lambatnya penanganan hukum dari pihak Kepolisian terkait bentrokan yang melibatkan pemuda Tulehu dan Tial.
Para pemuda Negeri Tulehu menyuarakan tuntutan agar proses hukum segera diselesaikan secara adil dan transparan oleh pihak kepolisian terhadap kasus yang terjadi pada lebaran hari pertama Senin (31/3/25) lalu.
Kendati begitu, Kapolsek Salahutu, Pak Aris Ka, yang dihubungi media ini, tidak bersedia merespon panggilan telepon.
Sumber masyarakat Tulehu mengungkapkan kalau, selama ini, Kapolsek kurang aktif melakukan himbauan perdamaian dan atau melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat di kecamatan Salahutu,
“Oh iya benar Abang, Kapolsek ini dia blum pernah ke mesjid tial dan tengah2…liang juga.. apalagi gereja, padahal semestinya ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendekatan ke masyarakat untuk lakukan himbauan, ana akui, terus terang, pola pendekatan yang di lakukan Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta, luar biasa, dia seng pernah kenal lelah, lakukan himbauan ke gereja, masjid ke masyarakat, tokoh agama, tiap hari Minggu ke gereja sampaikan himbauan, hari jumat datangi ktg duduk basila carita deng katong, pola ini yg mestinya dilakukan para Kapolsek dan Babinkantibmas dan Babinsa di Maluku, “jelas warga Tulehu yang tak ingin mempopulerkan namanya, kepada LaskarMaluku.com, Sabtu (12/04/25) siang.
Sementara itu, dalam sebuah postingan melalui FB, terlihat sangat jelas kalau masyarakat Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menyikapi secara serius kronologis yang disampaikan Polresta Ambon dan Pp Lease, yang dinilai kurang berimbang dalam menyampaikan peristiwa kekerasan pada hari pertama Lebaran Senin (31/04/25).
SELAKU KETUA ALIANSI PEMUDA PEDULI NEGERI TULEHU, PEMUDA TULEHU BERSATU DAN MASYARAKAT NEGERI TULEHU MEMOHON PENEGAKAN HUKUM YANG SEADIL ADILNYA.
Humas Polri itu Corongnya Polisi, Kok bisa Humas Polri Publikasikan informasi Bohong kepada publik tentang Kronologis Peristiwa Pidana dalam Press Rilis ?.
Ibu Cantik ee.. Setelah mendapat keterangan dari satu pihak, harusnya Ibu Konfrontir dengan Keterangan dari pihak lain berbasis data,bukti dan Keterangan Saksi sesuai Fakta yang terjadi.
Ibu sadar tidak bahwa ibu telah melakukan perbuatan Melawan Hukum, Mencoreng nama baik institusi Kepolisian, Melanggar Kode Etik Kepolisian, memberikan berita bohong/informasi Palsu, Pencemaran Nama baik dan perbuatan fitnah ?.
KRONOLOGIS HOAX
oleh Kasi Humas Polresta P.Ambon dan P.P Lease IPDA. JANET LUHUKAY dalam Press Rilis :
” 31 Maret 2025 Bermula sekitar jam 15.45 Wit Tiga Pemuda Asal Tulehu berboncengan mengendarai sepeda motor Melintasi desa Tial, Kemudian di Tegur oleh Pemuda Tial, Karna tidak Terima ditegur, Tiga Pemuda Tulehu Turun dari sepeda motor melakukan penusukan terhadap Pemuda Tial Sukirang Lestaluhu, Sehingga terjadi konsentrasi masa dan pengejaran terhadap ketiga Pemuda Tulehu “.
KRONOLOGIS FAKTA PERISTIWA:
31 Maret 2025.
PERISTIWA PERTAMA Sekitar jam 13.00 Wit, atau jam 1 siang.
Dua Pemuda Asal Negeri Tulehu Anak dibawah Umur Inisial RS dan sepupunya berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi Desa Tial dari Arah Desa Suli, tiba di dusun Salameti kemudian dicegat oleh sekelompok pemuda desa Tial, ditanya kalian orang mana ?, Pemuda Tulehu RS berbohong “Orang Tengah-tengah, namun RS di kenal oleh salah satu Pemuda Tial yg adalah teman sekolahnya RS, kemudian Pemuda Tial tersebut mengatan dia parlente (dia bohong), dia orang Tulehu, kemudian terjadilah Pemukulan/penganiayaan terhadap RS.
PERISTIWA KEDUA
31 Maret 2025 sekitar jam 15.00 Wit atau dua jam setelah peristiwa pertama, Enam Pemuda Tulehu inisial JT dan Rekan berboncengan menggunakan 3 kendaraan sepeda Motor melintasi Desa Tial, tiba di dusun Salameti (sama dgn TKP pertama), dicegat oleh sekelompok pemuda Tial, Pemuda kelompok pemuda Tial bertanya kepada Pemuda Tulehu ” Kamong Orang Mana (Kalian Orang mana) “, dijawab Orang Tulehu kemudian Terjadilah Pemukulan dan Penganiayaan terhadap JT dan Rekan. 4 Rekan JT berhasil meloloskan diri menggunakan dua sepeda motor, sedangkan JT dan Rekan satunya lari meninggalkan sepeda motornya kemudian mengamankan diri di rumah warga, kemudian diamankan oleh salah satu Anggota polisi yg berada di rumah tersebut dan diantar ke rumah kepala Dusun Salameti.
Rekan-rekan JT yang meloloskan diri, satu sepeda Motor berhenti di rumah Orang Tua JT yang tinggal di Desa Tengah-Tengah untuk melaporkan Peristiwa Pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, dan Satu motor lainnya menuju Negeri Tulehu untuk melaporkan kepada Saudara-saudara dan Teman JT. Kedua Orang Tua JT dan keluarganya berjumlah 11 orang ditambah dua rekan JT (13 Orang) kemudian menuju desa Tial untuk mencari dan mengambil Anaknya, tiba di Desa Tial (TKP) Rumah Kepala Dusun Salameti, telah Ramai Warga yg berkumpul di TKP yang berujung Persekusi dan pengancaman Pembunuhan terhadap JT, Kedua Orang tua JT dan Keluarga beserta dua rekan JT ( 13 Orang).
PERISTIWA KE TIGA
Kurang lebih jam 16.30. Wit, kemudian datanglah saudara sepupu JT dan rekan berjumlah 10 Orang saling berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Negeri Tengah-tengah untuk mencari dan menjemput JT dan Rekan, setibanya di dusun daerah sekitar Sekolah SMP Negeri Tial ” bukan di Dusun Salameti seperti yg di sampaikan Humas Polresta”. 10 Pemuda Tulehu tersebut kemudian berhenti tepat di depan Kelompok Pemuda-pemuda Desa Tial, kemudian Sepepu JT dgn inisial DT bertanya kepada Kelompok Pemuda Tial tentang Keberadaan JT, secara tiba-tiba terjadi Penyerangan oleh Pemuda-pemuda Tial disusul dengan bunyi Tiang listrik PLN sebagai alarm yang mendatangkan Warga Masyarakat Tial yang berlarian menuju TKP menggunakan Parang dan sejenisnya sehingga berakibat secara bersama-sama melakukan Pengeroyokan, Penganiayaan dan pembunuhan terhadap Pemuda Tulehu. 1 Orang Meninggal Dunia di tempat, dan dua lainnya kritis.
Terkait dengan kronologis yang disampaikan, juru bicara Polresta Ambon dan Pp Lease belum memberikan sanggahan. (L05)