AMBON, LaskarMaluku.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin banyak membantu setiap masyarakat yang membutuhkan, tak terkecuali seorang ibu muda bernama Lidya Sarah Olivier (29) yang merupakan peserta JKN sejak tahun 2017 dan terdaftar sebagai peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Lidya mengaku memilih Puskesmas Benteng sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi dirinya dan keluarga.

Sejak masa kehamilan, ia melakukan pemeriksaan pada FKTP tempatnya terdaftar. Sehingga ketika akan bersalin, Lidya dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yaitu salah satu rumah sakit di kota Ambon untuk dilakukan tindakan persalinan secara normal.

Lidya beranggapan bahwa banyak orang yang masih meragukan pelayanan kesehatan dengan menggunakan statusnya sebagai peserta JKN karena merasa adanya perbedaan pelayanan, namun dirinya telah membuktikan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan.

“Walaupun saya terdaftar sebagai peserta dengan hak rawat kelas 3, saya tidak merasa adanya perbedaan antara saya dengan pasien lainnya, karena semua pelayanan yang diberikan setara, semua tenaga medis berperan baik, ramah dan sangat cepat dalam melakukan tindakan,” ujar Lidya.dalam rilis yang di terima media ini Selasa (18/2/2025)

Lidya menjalani perawatan selama tiga hari pada Rumah Sakit Sumber Hidup GPM Ambon dan mengaku tidak dimintai biaya apapun. Semuanya diberikan gratis, sehingga tidak perlu memikirkan biaya.

“Saya hanya mengeluarkan biaya untuk beberapa keperluan bayi saya karena lupa membeli pada waktu itu. Namun untuk pelayanan, saya tidak diminta sepeserpun jadi saya hanya fokus untuk pemulihan dan mengurus anak saya,” kata Lidya.

Lidya juga menyinggung terkait dengan waktu masa penjaminan rawat inap yang diberikan yaitu 3×24 jam.

“Saya rasa waktu yang diberikan sudah cukup bagi pasien maupun keluarga pasien untuk mempersiapkan semua administrasi yang diperlukan. Lagi pula pengurusannya pun sangat cepat, keluarga saya dipermudah dalam pengurusan penjaminan sehingga sebelum waktu maksimal penjaminan selesai, penjaminan saya sudah bisa di Proses,” ujarnya.

Selain itu, Lidya menceritakan proses pendaftaran administrasi yang sangat mudah, peserta hanya perlu menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN sudah bisa memperoleh serta menggunakan pelayanan kesehatan.

Melalui kesempatan ini, Lidya memberikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan, karena dengan adanya Program JKN, ia merasa sangat terbantu dan sangat dimudahkan prosesnya, dari awal administrasi hingga pada saat mendapatkan penanganan medis tidak dipersulit. Hal ini membuat dirinya sangat bersyukur dan senang.

“Tanpa saya sadari BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam perjalanan saya sebagai seorang ibu. Dengan mempercayakan persalinan pertama dan menggunakan hak saya sebagai peserta JKN, untuk pertama kalinya tidak ada rasa kecewa yang saya dapatkan melainkan rasa syukur.

Pengalaman ini membuat saya dan keluarga semakin yakin mengenai pentingnya pencegahan, salah satunya untuk memastikan status kepesertaan JKN milik saya dan keluarga selalu aktif, karena sewaktu-waktu kami pasti akan membutuhkannya,” ucap Lidya.

Lidya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan pelayanan yang diberikan.

“Jangan segan memberikan perlindungan kesehatan untuk diri anda dan keluarga anda sedini mungkin agar tidak menyesal di kemudian hari. Saat ini sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat Program JKN, jadi segera daftarkan diri sebagai peserta JKN karena anda dan keluarga akan sangat memerlukan. Kita tidak perlu waswas lagi terkait biaya kesehatan, karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya. (L06)