BURU SELATAN, LaskarMaluku.com – Puncak kegiatan Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) resmi dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025 di kawasan Hutan Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat ketahanan pangan nasional

Pelaksanaan FAPE-PS di Provinsi Maluku diinisiasi oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan dikoordinasikan oleh Balai Perhutanan Sosial (BPS) Ambon.

Program ini mengusung model agroforestri pangan dan energi dengan menanam padi lahan kering serta berbagai jenis tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS), terutama Pala dan Mangga.

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

Kegiatan puncak penanaman di Hutan Desa Waelikut dihadiri secara langsung oleh Bupati Buru Selatan, La Hamidi, bersama unsur Forkopimda. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kepala BRMP Maluku, Kepala Balai DAS Waehapu Batu Merah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala UPTD KPH Buru Selatan, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Waelikut dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Waelikut.

Bupati Buru Selatan La Hamidi saat menanam anakan mangga

Dalam sambutannya, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, memberikan apresiasi atas pelaksanaan program ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, dan Balai Perhutanan Sosial Ambon atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Saya berharap kegiatan hari ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan hutan berbasis masyarakat,”ungkap La Hamidi.

Dirinya menekankan pada pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat lokal dalam memastikan keberhasilan program Perhutanan Sosial.

Program Perhutanan Sosial di Provinsi Maluku menunjukkan perkembangan signifikan. Sampai saat ini telah diterbitkan persetujuan pengelolaan kawasan seluas 241.040,96 hektar, diberikan kepada 171 kelompok Perhutanan Sosial, yang melibatkan 33.424 kepala keluarga.

Sementara itu, di Kabupaten Buru Selatan sendiri telah terbit 13 Surat Keputusan Menteri Kehutanan mengenai persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial dengan total luas 22.694 hektar, melibatkan 3.227 kepala keluarga. Seluruh kegiatan FAPE-PS dilaksanakan di kawasan PS yang telah memperoleh legalitas formal dari Menteri Kehutanan.

Foto Bersama

Pelaksanaan FAPE-PS di Kabupaten Buru Selatan tahun ini berfokus pada lima lokasi Hutan Desa, yakni :

  1. LPHD Tikbary – penyiapan penanaman seluas 20 ha
  2. LPHD Waeteba – 20 ha
  3. LPHD Waeraman – 45 ha
  4. LPHD Unet – 45 ha
  5. LPHD Waelikut (lokasi puncak acara) – 70 ha

Total luasan kegiatan mencapai 200 hektar, dengan melibatkan 284 kepala keluarga yang aktif dalam pengelolaan agroforestri padi lahan kering serta tanaman MPTS.

Model agroforestri yang diterapkan diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, namun juga memberikan manfaat jangka panjang seperti konservasi tanah dan air, peningkatan tutupan vegetasi, serta diversifikasi sumber pangan dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Kuliner Masyarakat yang di expo

Pada kesempatan itu juga, Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon Bapak Ojom Somantri, S.Hut.T.,M.Sc menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan Perhutanan Sosial yang berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat dan kelestarian Kawasan hutan.

“Program FAPE-PS adalah strategi integratif: pangan dan energi berjalan seiring dengan upaya pelestarian hutan, dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama, kami yakin program ini mampu memberikan dampak ekonomi, ekologi, dan sosial yang berkelanjutan,”kata Ojom Somantri.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Balai Perhutanan Sosial Ambon berharap Kabupaten Buru Selatan dapat menjadi model keberhasilan agroforestri berbasis masyarakat di wilayah Maluku, sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. (L02)