AMBON, LaskarMaluku.com – Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah berbasis potensi sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disampaikan Rektor Unpatti, Prof. Fredy Leiwakabessy., M.Pd, ketika melantik Prof. Dr. Ir. August Ernst Pattiselano, M.Si sebagai Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Periode 2025–2029 di Aula Rektorat Unpatti, Selasa (16/12/2025).
Acara pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor : 2417/UN13/SK/2025 Tentang Pengangkatan Prof. Dr. Ir. August Ernst Pattiselano, M.Si Sebagai Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura.
Untuk itu, Rektor mengatakan, bahwa jabatan dekan merupakan amanah strategis yang memiliki peran sentral dalam mendorong kemajuan fakultas, khususnya dalam penguatan mutu program studi, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kontribusi fakultas terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rektor menegaskan komitmen pimpinan universitas dalam mendorong penguatan tata kelola akademik dan kelembagaan melalui peningkatan keunggulan program studi, serta kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rektor menyampaikan bahwa Universitas Pattimura memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap program studi mampu mencapai keunggulan akademik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembenahan sarana dan prasarana pendukung akreditasi, serta penguatan budaya kerja yang bersih, profesional, dan produktif.
Rektor menyampaikan tiga fokus pengembangan Universitas Pattimura, yaitu penguatan keunggulan program studi dan institusi, peningkatan kemandirian universitas melalui optimalisasi sumber pendapatan, serta peran perguruan tinggi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Rektor berharap dekan yang baru dilantik mampu mengimplementasikan fokus tersebut ke dalam kebijakan dan program kerja Fakultas Pertanian secara berkelanjutan.
Hadir pada pelantikan tersebut, Para Wakil Rektor, Para Kepala Lembaga, Para Dekan, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, para Wakil Dekan dalam lingkup Fakultas Pertanian, serta tamu undangan lainnya. (L05)
