AMBON, LaskarMaluku.com – Body Rupert Mailuhu, S.E. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ambon periode 2025-2030, Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Irene Mauren Russel yang berhalangan tetap (meninggal dunia).
Body Mailuhu, yang akrab disapa Body, lahir di Kota Ambon pada 30 Maret 1982. Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang Ekonomi Pembangunan dari Universitas Pattimura Ambon. Selain itu, ia juga mengikuti pendidikan non-formal di LEMHANAS RI HIPMI V Tahun 2018.
Sebagai anggota DPRD dari Partai NasDem, Body menyampaikan rasa syukur atas kelengkapan kursi DPRD Kota Ambon yang kini berjumlah 35 orang. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Ambon serta menjalankan fungsi kontrol bersama anggota dewan lainnya.
“Kami akan melihat apa yang menjadi keinginan masyarakat Kota Ambon dan memastikan bahwa fungsi kontrol tetap berjalan. Saya berharap dapat bekerja sama dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya dalam menjalankan tugas ini,” ujar Body.kepada media usai dilantik Selasa (18/3/2025).
Dengan pelantikannya, Fraksi NasDem kini memiliki susunan lengkap di DPRD Kota Ambon. Body Mailuhu berkomitmen untuk segera turun ke lapangan guna meninjau langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka. (L06)