AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengaku melalui program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di Balai Kota Ambon ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan suara mereka terkait berbagai permasalahan di lingkungan masing-masing.

“Program WAJAR ini digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka, aspirasi mereka untuk diketahui oleh pemerintah kota,”kata Wattimena.

Pada pelaksanaan program WAJAR hari ini Jumat (13/6/2025) ini, para peserta menyampaikan berbagai keluhan mulai dari pungli, sampah, gorong gorong dan lainnya.

“Intinya adalah mereka menginginkan, supaya berbagai hal yang mereka sampaikan itu di tindak lanjuti oleh pemerintah kota Ambon,”tutupnya.

Dipecat Jika Terbukti Kedapatan Pungli

Dalam menjawab aspirasi masyarakat, Pemerintah Kota Ambon bakal mengambil langkah tegas hingga pemecatan kepada oknum pegawai Kontrak dan PNS di lingkup Pemkot Ambon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Menurutnya, untuk pegawai dengan status Kontrak apabila terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi pemecatan, sementara oknum PNS, bakal diberikan sanksi berat dan bila terbukti melakukan pungli dua kali berturut-turut, maka akan diberhentikan dari statusnya sebagai seorang PNS.

“Jadi ada dua pelaku disitu, satu pegawai kontrak satu ASN, yang pegawai kontrak saya jamin pasti diberhentikan,”tegas Wattimena.

Dikatakan, tindakan ini sebagai contoh tegas bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, agar tidak melakukan Pungli di masyarakat.

“Apa yang di sampaikan di wajar ini BPKD  sudah dengar, lalu panggil yang bersangkutan dan periksa. Kontrak di berhentikan dan pegawai itu ditindak disiplin berat dan ini pengingat bagi semua kita,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memerintahkan Plt Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette untuk melakukan pemecatan kepada pegawai kontrak dan segera memproses pegawai berstatus PNS tersebut. (L06)