AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan, proses job fit terhadap pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah selesai dilakukan. Hasil dari uji kompetensi tersebut akan segera diserahkan oleh panitia seleksi untuk ditindaklanjuti.

“Job fit kita sudah selesai. Nanti sebentar,Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi akan menyerahkan hasil kepada saya sebagai user. Setelah itu kita usulkan ke BKN lalu melakukan rolling,” kata Wattimena, Senin (8/7/2025).Di kantor gubernur Maluku

Ia menegaskan, Pemkot Ambon berkomitmen menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Artinya, penempatan pejabat akan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kemampuan masing-masing ASN.

“Saya sudah berkomitmen untuk menerapkan meritokrasi birokrasi. Artinya menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan kemampuannya,” ujar Wattimena.

Lebih lanjut, Wattimena menjelaskan bahwa tahapan penataan birokrasi tidak berhenti pada job fit. Setelah proses rolling dilakukan, jabatan yang kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding).

“Setelah job fit selesai, jabatan yang kosong kita lakukan seleksi terbuka,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkot Ambon juga akan melanjutkan dengan pelaksanaan talent pool bagi pejabat eselon III dan IV. Langkah ini diambil untuk membina kader sejak dini sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan.

“Talent pool ini untuk kita masukkan agar bisa membina kader-kader sejak dini. Jadi kalau ke depan kepala dinas mau pensiun, kita tidak sulit mencari penggantinya,” ujar Wattimena.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari upaya menjauhkan birokrasi dari kepentingan politik serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan baik.

“Saya rasa cara ketiga yang ditempuh oleh BKN ini mesti kita ikuti karena akan memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan dengan baik dan terhindar dari kepentingan politik,” katanya.

Sebelumnya, pada 2-4 Juli 2025, Pemkot Ambon telah melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap 28 pejabat tinggi pratama sebagai bagian dari reformasi birokrasi.(L06)