AMBON,LaskarMaluku.com-Pemerintah Kota Ambon bersama Partai Politik menandatangani MoU Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Hotel Manise, Selasa (12/8/2025).
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memimpin penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik senilai Rp 955.081.250 kepada 11 partai politik di Kota Ambon.
Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik di daerah.
Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan sinergi antara pemerintah dan partai politik.
Stabilitas politik yang terjaga akan menjadi jaminan bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Partai politik adalah mitra strategis pemerintah. Silaturahmi yang baik akan memperkuat demokrasi sekaligus menjaga situasi politik di Kota Ambon agar tetap kondusif,” ungkap Walikota.
Walikota memberikan apresiasi kepada seluruh partai politik yang telah berkontribusi menjaga ketertiban dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilu presiden, legislatif, maupun pilkada di Kota Ambon.
Dana bantuan yang bersumber dari APBD Kota Ambon ini dapat digunakan untuk: Pendidikan politik bagi masyarakat, Pembiayaan sekretariat partai politik, Kegiatan partai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sejak tahun 2022, besaran bantuan per suara di Kota Ambon meningkat dari Rp1.500 menjadi Rp5.000. Walikota menyebut, apabila kondisi keuangan daerah membaik, nilai bantuan tersebut berpeluang untuk kembali ditingkatkan pada tahun mendatang.
Walikota mengapresiasi laporan pertanggungjawaban bantuan tahun sebelumnya yang disusun secara rapi tanpa temuan dari pihak berwenang. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik di Kota Ambon mampu mengelola dana bantuan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh partai penerima dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban tepat waktu agar pengelolaan dana ini tetap akuntabel,” tegasnya.
2 Parpol Belum Ajukan Proposal Pencairan Dana
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa dari total 13 partai politik penerima bantuan keuangan partai politik di Kota Ambon, masih ada dua partai yang belum mengajukan proposal pencairan dana.
Menurutnya, proses pencairan bantuan parpol harus memenuhi persyaratan administrasi, termasuk pengajuan proposal resmi. Saat ini, kedua partai tersebut tinggal menyelesaikan satu tahap terakhir, yaitu menyerahkan proposal agar penandatanganan pencairan bisa dilakukan.
“Kalau proposal sudah dimasukkan, kita langsung tanda tangan. Tidak perlu kegiatan formal seperti ini lagi, prosesnya sederhana,” jelas Walikota
Walikota menegaskan bahwa pertemuan dengan partai politik tidak hanya sebatas penyerahan bantuan, tetapi juga untuk membangun silaturahmi dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan partai politik.
Turut hadir Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua DPD, DPC, dan DPK partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Ambon. (L06)