AMBON, LaskarMaluku.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela menjelaskan bahwa saat ini tidak ada jalur A dan B untuk rute Latuhalat seperti informasi yang beredar di masyarakat saat ini.
Menurut Kadishub, jalur tersebut awalnya merupakan jalur percobaan selama dua minggu, namun dikarenakan tidak maksimal dalam melayani masyarakat, sehingga secara resmi ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon.
“Memang awalnya kami Dishub melakukan rapat dengan pemilik dan supir angkutan (angkot) Latuhalat untuk membahas terkait jalur. Dalam rapat tersebut, sebagian besar peserta rapat menginginkan jalur Latuhalat terbagi menjadi dua yakni jalur A dan B, seperti saat Covid -19, sehingga kami memberikan waktu uji coba satu hingga dua Minggu, namun dikarenakan ada keluhan dari masyarakat karena tidak terlayani dengan baik, sehingga kami putuskan untuk ditiadakan dan kembali ke jalur biasa,”tegas Kadishub Kota Ambon kepada media ini di ruang kerjan, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, Dinas Berhubungan juga telah menyurati kepala terminal Latuhalat terkait penghapusan rute A dan B tersebut, dan telah berlangsung beberapa bulan belakangan ini, sehingga sangat disayangkan bila masih ditemukan pengemudi angkutan yang melanggar aturan tersebut.
“Di lapangan masih ada ditemukan jalur A B, sehingga kami surati ke kepala terminal, sudah beberapa bulan ini tidak ada rute tersebut,”ungkapnya.
Kadishub himbau agar pengemudi dan pemilik angkot dapat mematuhi aturan yang berlaku, karena penentuan rute disesuaikan juga dengan kebutuhan masyarakat, mengingat warga yang menggunakan jasa angkutan kota, sehingga harus dilakukan dengan baik. (L06)