AMBON, LaskarMaluku.com – Tahap Pertama Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Ambon tahun 2024,1199 Peserta di nyatakan lulus.
Tiga diantaranya dinyatakan tidak lulus seleksi.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, Pemerintah Kota Ambon sudah mengumumkan kelulusan peserta PPPK tahap pertama berjumlah 1199 orang yang lulus.

Lebih lanjut, Dari Hasil PPPK yang sementara berlangsung, formasi PPPK untuk pemerintah kota ambon di tahun 2024 kemarin ada 2144 yang dibagi sesuai dengan pengaturan dari BKN pendaftaran dan seleksi itu dalam dua tahap untuk tahap pertama itu Kota Ambon mendapat kuota 1.202 orang dengan rincian tenaga teknis 1.117 orang, guru 83 orang Nakes 2 orang.,”ungkapkan PJ Walikota Ambon, Dominggus Kaya di ruang kerjanya, Selasa (7/1) didampingi PLt Sekkot, Robby Sapulette Kadis Kominfo, Ronald Lekransi dan Kaban Keuangan Kota Ambon.

Menurut Kaya, didalam pendaftaran itu ada juga yang tidak memenuhi syarat teknis karena berbagai pertimbangan dan memang harus dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni tiga orang.

“Pada tahap seleksi pertama itu yang dinyatakan lulus ada 1.199 terdiri dari teknis 1114 orang, guru 83 orang, nakes 2 orang dan ada dua (2) orang di teknis tidak hadir pada saat tes, dan di guru satu orang tidak hadir informasi terakhir itu beliau sakit pada bulan lalu meninggal. tapi yang dua teknis ini sampai sekarang kita belum terlacak kenapa tidak hadir,” Ungkap Kaya

Lebih lanjut kata Kaya, pada seleksi Tahap II sebanyak 987 formasi akan diperebutkan oleh 1157 peserta seleksi.

Kemudian ini tahap kedua ada yang seleksi ada formasi tersisa 987 untuk tahap kedua dan formasi 1157 terdiri dari teknis 1073 orang, guru 82 orang nakes 2 orang akan merebut formasi 987 formasi.

Dikatakan, soal yang lulus ya kita bersyukur tapi kemudian yang tidak lulus ini ada beberapa kondisi mereka yang harus kita dalami lagi. yang paling penting adalah mereka harus terdata di BKN ada beberapa yang sudah bisa tertolong lagi karena itu yang menjadi basisi yang tidak terdata kita masih belum bisa mengambil keputusan bahwa mereka itu harus segera dirumahkan tapi kita akan bertanya lagi kepada BKN ada beberapa yang sudah tidak bisa tertolong lagi

Misalnya mereka tenaga honorer tapi mereka mengikuti tes CPNS mereka membuka akun CPNS ketika mereka tidak lulus dan tidak terdata dalam data bKN maka itu tidak ada obatnya” yang penting mereka ikut tes dulu soal kebijakan lanjutan dari pusat untuk mereka yang sudah ikut tes sudah terdaftar nanti kita lihat kedepan Kota Ambon justru sudah tertolong banyak karena kita punya formasi 2144. (L06)