AMBON, LaskarMaluku.com – Akademisi Universitas Pattimura Unpatti Ambon, Dr Berthy Wairizal, S.Pd, M.Pd menegaskan, dirinya tidak akan pernah memberikan klarifikasi apapun.

Penegasan itu dikemukakan, Berthy Waerisal setelah menyikapi ada desakan dari Ketua Tim Hukum Universitas Pattimura, Dr Sherloek. H Lekipiouw, SH, MH, yang memberikan batas waktu dua kali 24 jam bagi Berthy Waerisal untuk mengklarifikasi pernyataannya di media massa.

Apabila tidak dipenuhi, Unpatti segera menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kendati begitu, Doktor lulusan Universitas Negeri Malang ini, melalui kuasa hukumnya, Jean Alfaris SH menegaskan, tidak ada klarifikasi, dan hingga prosesnya bergulir di pengadilan.

“Klien tidak akan minta maaf dan siap untuk diproses hokum. Jadi kalau Ketua Tim Kuasa Hukum Pa Rektor mau lapor Pa Berthy silahkan karena beliau tidak akan minta maaf atas apa yang sudah dia ucapkan, “tegas kuasa hukum, Berthy Waerisal, Roos Jeane Alfaris, SH, melalui pesan WAnya kepada, LaskarMaluku.com, Sabtu, (9/8/25).

Penegasan serupa juga dikemukakan, Berthy Waerisal, bahwa jalan menuju klarifikasi sudah tidak mungkin baginya.

“Saya hanya pengacara yang mendampingi Klien saja dan memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum terkait permasalah yang Klien saya hadapi kkarena yang lebih tahu masalah adalah klien saya,” ujar Roos Jeane Alfaris, SH,

Sementara itu Berthy Waerisal tidak banyak berkomentar soal segala resiko yang bakal dihadapi, termasuk persoalan hutang piutang.

Dia mengaku, kalau dirinya memiliki hutang pada pihak lain, dan seberapa besar hutang tersebut, BW tidak merincikannya.

“Ada pak. hanya sementara dicicil pak,” singkat BW.

BW, belakangan mendapat sebuah surat terkait dengan dugaan penipuan pembelian mobil Innova senilai 180 juta rupiah. Surat Perihal Pelaporan Dugaan Penipuan Pembelian Mobil tertanggal 8 Agustus 2025, tersebut ditujukan kepada Rektor Universitas Pattimura. Surat ini berasal dari Dr Siti Sri Wulandari, S.Pd, M.Pd.

Sri Wulandari adalah seangkatan Berthy Waerisal (BW) alumni Universitas Negeri Malang.

Sri Wulandari melayangkan surat itu, karena ia merasa ditipuh oleh rekannya Berthy Waerisal terkait dengan penjualan mobil Innova yang hingga kini tidak ada wujud fisiknya. Saat itu, proses tawar menawar melalui percakapan WA, hingga persetujuan pengiriman uang senilai Rp 180.000.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah). Uang ini telah diterima oleh Berthy Waerisal pada tanggal 10 November 2019 lalu, bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional.

Kendati begitu, mobil yang ditawarkan oleh Berthy Waerisal tidak pernah ada, hingga berujung pada proses pelaporan oleh Dr Siti Sri Wulandari, S.Pd, M.Pd yang melayangkan surat kepada Rektor Universitas Pattimura, tembusannya kepada Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Unpatti Ambon dan kepala Bagian Kepegawaian Unpatti, tertanggal 8 Agustus 2025.

Bukan hanya pada proses jual beli mobil, BW juga dimasa Kepemimpinan Rektor sebelumnya, banyak perannya dalam jual beli proyek dilingkungan Unpatti, termasuk pengambilan uang Rp 50 juta dari seorang kontraktor berinisial A, untuk proyek pembangunan pagar, kendati begitu dana tersebut belum dikembalikan.

Sebelumnya Berty Wairisal angkat bicara terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya oleh Dominggus Souissa melalui kuasa hukumnya, Kelson Haurissa, pada 16 Juli 2025 lalu.

Dalam keterangannya, BW membantah keras tudingan penipuan proyek dan pengadaan di Universitas Pattimura (Unpatti) dan justru mengungkap dugaan aliran dana suap dan gratifikasi yang menyeret nama pejabat kampus.

BW mengklaim tuduhan penipuan senilai Rp 200 juta yang diarahkan kepadanya adalah fitnah yang keji. Ia menyebut dirinya hanya sebagai pihak pendukung dalam proses suksesi pemilihan rektor Unpatti beberapa waktu lalu.

“Tuduhan bahwa saya menerima Rp 200 juta itu tidak benar. Dana yang diberikan oleh Dominggus kepada saya hanya Rp150 juta. Bahkan sebagian dana itu justru diberikan kepada oknum pegawai Balai Jalan, Alera Tehupuring,” jelas BW saat konferensi pers di Dialog Cafe Marina Hotel kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

BW merasa dirinya dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini. Ia menduga ada upaya sistematis untuk menyingkirkannya dan menutup-nutupi peran sejumlah pihak dalam proses dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan kampus negeri tertua di Maluku itu.

BW menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia bersama kuasa hukumnya siap mengungkap seluruh praktik suap dan gratifikasi yang selama ini diduga terjadi di lingkungan Unpatti.

“Kami tidak akan mundur. Kami akan buka semua tabir dugaan suap dan gratifikasi di Unpatti. Kalau mereka tidak proses saya, maka saya yang akan proses mereka. Biar semuanya terang dan genap, cuma Tuhan yang tahu kebenarannya,”tegasnya seperti dikutip. (L05)