AMBON, LaskarMaluku.com – Sebanyak tiga calon akan bersaing dalam proses pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura, yang akan berlangsung di gedung Student Center, Rabu (5/2/2025).
Ketiga calon dekan tersebut masing-masing; Dr Emma Rumahlewang, Prof Dr Izak Wenno, M.Pd dan Dr Karolis Anaktototy, MA.
Keputusan untuk proses pemilihan ulang Dekan FKIP Unpatti ini disepakati dalam rapat pleno yang diadakan oleh Senat FKIP, Selasa (4/2/2025)
Ketua Senat Fakultas KIP Universitas Pattimura Ambon, Prof Dr Jacob Anaktototy, MPd mengemukakan, proses pemilihan Dekan FKIP yang akan dilaksanakan tanggal 5 Februari 2025 sudah sesuai dengan aturan.
“Tidak ada alasan untuk tidak jalan. Proses pemilihan harus harus jalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan jika seseorang terpilih dengan suara mayoritas tidak ada alasan untuk dihentikan, sebab aturan sudah jelas”tegas Prof Jacob Anaktototy, kepada awak media, Selasa (4/2/2025) sore usai rapat tersebut.
Menurutnya terdapat tiga calon dekan yang akan bersaing pada Rapat Terbuka Luar Biasa, Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti dalam rangka pemilihan Dekan FKIP Periode 2025-2029 nanti.
Rapat Senat yang digelar untuk proses pemilihan Dekan FKIP tersebut, dihadiri oleh 27 anggota Senat Fakultas.
Rapat dilaksanakan sekira pukul 14.30 WIT dan berakhir pukul 15.30 WIT. Kendati begitu rapat itu berlangsung ditengah padamnya listrik PLN akibat badai sesaat yang melanda Kota Ambon dan sekitarnya. Meski dalam kondisi ruang rapat yang gelap, tetapi semua keputusan rapat, berjalan dalam suasana keakraban.
Rapat dipimpin oleh Ketua Senat Fakultas, Prof Anaktototy, didampingi oleh Ketua Panitia pemilihan dekan.
Panitia Pemilihan Dekan FKIP masih dipercayakan kepada Prof Dr Patris Rahabav, M.Si dan ibu Dr Poppy Benediks.
Rapat tersebut, menghasilkan beberapa keputusan yang tentu akan dilaksanakan pada proses pemilihan dekan nanti.
Dilaksanakannya proses pemilihan ulang Dekan FKIP tersebut, menyusul Surat Rektor tentang perihal pemilihan dekan Fakultas KIP periode 2025-2029, tertuang dalam surat No: 533/UN13/LL/2025 yang ditandatangani Rektor Unpatti, Prof Dr Fredi Leiwakabessy, M.Pd tertanggal 20 Januari 2025.
Surat Rektor Universitas Pattimura Unpatti Ambon tersebut sekaligus membatalkan dan atau menganulir hasil pemilihan dekan FKIP yang digelar tanggal 16 Desember 2024 lalu.
Rapat terbuka luar biasa, Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura dalam rangka pemilihan dekan FKIP periode 2025-2029 yang berlangsung di Student Center kala itu, Prof Dr Izak Wenno, M.Pd mendapat dukungan mayoritas suara.
Hanya saja proses itu, kemudian dianulir oleh Rektor Unpatti. Rektor dalam keterangannya menegaskan kalau pemilihan tersebut menyalahi prosedur dan meminta kepada Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk melaksanakan kembali pemilihan dekan FKIP.
Menindaklanjuti Surat Rektor ini, maka Senat Fakultas KIP menggelar rapat pleno untuk melaksanakan pemilihan Dekan FKIP.
Pemilihan akan dilaksanakan Besok Rabu, 5 Februari 2025. Pukul 10.00 WIT. Dan akan diikuti oleh 32 Senat Fakultas.
Senat FKIP Universitas Pattimura Ambon yang ambil bagian pada rapat terbuka luar biasa itu, terdiri dari dekan dan tiga wakil dekan, para profesor, 4 ketua jurusan dan 4 wakil dosen. (LO5)