AMBON, LaskarMaluku.com – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, untuk ketiga kalinya tidak memenuhi undangan rapat dari Komisi III DPRD Maluku.

Padahal agenda rapat ini terkait dengan surat masuk dari masyarakat, dalam kaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan dermaga di provinsi Maluku, yang memang sangat dibutuhkan di berbagai pulau di provinsi Maluku.

Rapat yang digelar Komisi III Selasa (18/11/2025) disesuaikan dengan permintaan kepala BPJN Maluku.

Dalam komunikasi staf komisi terungkap kalau rapat yang diagendakan pukul 02.00 WIT atau pukul 14.00, dimajukan ke pukul 10.00 WIT.

“Rapat ini kami gelar pukul 10.00 WIT dari rencana semula pukul 14 atau sekira jam dua siang, tapi atas permintaan pihak balai kita majukan ke pukul 10.00 WIT, karena ibu Yana katanya mau berangkat ke Jakarta sekira pukul 16.00 WIT atau jam 4 sore nanti,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wadjo kepada awak media, Selasa (18/11/25) siang usai memimpin rapat perdana, ketika ditunjuk Fraksi PDI-P gantikan Djemy Patiselanno yang di dirolling ke komisi II DPRD provinsi Maluku.

Ketidakhadiran Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, sontak membuat geram anggota Komisi III, seakan melampiaskan emosional mereka kepada dua pegawai balai Jalan Nasional (BPJN) Maluku, yang hadir saat itu.

Rapat tersebut berlangsung sangat tertutup tetapi kedengaran suara anggota komisi terdengar dari balik dinding agak keras. Diantaranya yang omong-omon adalah, Rofik Afifuddin dan suara lantang dari Sekretaris Komisi III, Abdullah Kelilauw.

Ini rapat ketiga kalinya Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, tidak penuhi surat undangan Komisi III. Yana dinilai tidak kooperatif dan DPRD secara kelembagaan akan menyurati Kementerian PU Republik Indonesia agar yang bersangkutan ditarik dari Maluku

Sudah tentu bahwa kami akan gunakan kewenangan kami, dan setelah mendengar masukan dari semua anggota pimpinan dan anggota komisi, kesimpulan yang diambil ada dua;

Pertama kami akan menyurati Kementerian PU untuk menarik saudari Yana Astuti Kapala BPJN Maluku karena dianggap tidak kooperatif untuk berdiskusi dengan DPRD dalam rangka membicarakan masalah pembangunan jalan dan dermaga di provinsi Maluku yang ditangani oleh BPJN Maluku.

Kedua, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan karena ini sudah 3 kali kami undang beliau tidak hadir dan akan ada upaya paksa, sesuai tata tertib DPRD provinsi Maluku, dan anggota semua bersepakat untuk menyurati Kementerian PU di Jakarta.

Ketidakhadiran Kepala BPJN Maluku Yana Astuti, bisa dikatakan karena komunikasi yang tidak tuntas apalagi terdengar informasi yang menyebutkan kalau ibu Yana Astuti ijin ke Jakarta setiap hari Jumat dan kembali masuk kantor pada hari Rabu dan sebaliknya dengan alasan yang tidak pasti. Padahal terhitung sudah 4 bulan bertugas di Maluku.

Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi III, Fraksi Parpol PKB, Mukmin Refra, SH.

Menurutnya, selama lebih dari 3 bulan di Maluku, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya sebagai mitra Komisi III DPRD provinsi Maluku.

“Kami itu diberikan kewenangan oleh tata tertib DPRD provinsi Maluku, yang disahkan oleh Kemendagri untuk mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Bayangkan kalau kepala Balai jalan yang bertanggung jawab untuk pembangunan jalan di provinsi Maluku tidak pro aktif terhadap DPRD Maluku secara kelembagaan itu artinya dia menciptakan ketidak harmonisan diantara lembaga DPRD dan lembaga vertikal’ Balai jalan dan Jembatan untuk rapat hari ini memutuskan agar Komisi III menyurati dan atau bertemu langsung dengan Kementerian PU di Jakarta, agar yang bersangkutan DITARIK DARI MALUKU,” tegas Mumin Refra.

Usulan ke Kementerian untuk Yana Astuti ditarik dari Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku adalah sikap kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD provinsi Maluku.

“Marwah lembaga yang kita jalankan, bagaimana mungkin seorang pejabat vertikal kemudian bekerja di Maluku dan dia menciptakan ketidak harmonisan dengan presentase rakyat Maluku yang duduk di lembaga DPRD Maluku ?  Ini baru pernah terjadi sekalipun tidak pernah hadir bagaimana mungkin kita bisa merespon aspirasi rakyat dari berbagai tempat maka sikap Komisi III DPRD adalah menyampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum agar menarik yang bersangkutan,”ucap Mumin Refra.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD provinsi Maluku, Richard Rahakbauw SH, meminta kepada Kementerian PU Republik Indonesia, agar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku saat ini Yana Astuti, segera diganti.

Permintaan dan desakan itu dilakukan setelah Yana Astuti dinilai tidak kooperatif dan tidak bisa berkerja sama dengan Komisi III sebagai mitra kerjanya. Padahal sebagai lembaga dan atau instansi vertikal di provinsi Maluku, Yana Astuti harus lebih memperhatikan aspirasi masyarakat Maluku.

Meski desakan agar yang bersangkutan ditarik dari Maluku tetap Menteri Pekerjaan Umum belum juga merespon sikap DPRD Maluku.

Bahkan pada saat pertemuan dengan Komisi V DPR RI yang adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan; dirinya menyampaikan secara langsung agar Kapala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti segera diganti.

Pertemuan Komisi V DPR RI di lantai 7 kantor gubernur Maluku Kamis (30/10/25), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Robert Rouw dari Fraksi Nasdem (Nasional Demokrat) dihadiri oleh gubernur Maluku dan instansi teknis terkait lainnya, saya menyampaikan hal yang sama, untuk menjadi perhatian Komisi V, agar usulan-usulan pemerintah daerah maupun DPRD provinsi Maluku terkait dengan infrastruktur jalan, dalam rangka juga mendukung program dari presiden Prabowo soal sosial kemasyarakatan di lapangan segera terselesaikan dengan baik.

Meski demikian, masyarakat Maluku akan menunggu, taring Komisi dan DPRD Maluku secara kelembagaan, apakah bisa mencungkil kepala Balai Jalan dan Jembatan Nasional Yana Astuti Hengkang dari Maluku. Kita menunggu janji Wakil rakyat kita.

Untuk diketahui, sebelumnya, jabatan ini dipegang oleh Iqbal Tamher, yang kemudian dimutasi ke Jawa Tengah dan digantikan oleh Yana Astuti sebagai Kepala BPJN Maluku saat ini. Sayangnya Yana Astuti kurang sinergi dengan mitra strategisnya. (L05)