AMBON, LaskarMaluku.com – Plt Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, dr Novita Elevia Nikijuluw mengatakan, kekurangan TPP yang belum dibereskan masih tersisa satu bulan.
Hal itu dikemukakan setelah menjawab sambungan telepon dari Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Welem Daniel Kurnala.
Kurnala melakukan sambungan komunikasi seluler dengan Direktur RSUD dr Haulussy dalam upaya melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima pihaknya yang menyebutkan kalau TPP dua bulan dari nakes dan hak lainnya belum dilunasi pihak rumah sakit.
Kendati begitu dari komunikasi itu, Plt Direktur RSUD dr Haulussy Ambon mengungkapkan kalau satu bulan TPP tenaga kesehatan belum dibayarkan dan ini terkendala di BKAD Setda Maluku.
“Satu bulan ya, satu bulan sudah bayar tinggal satu bulan lagi,” ungkap PLT Direktur RSUD dr Haulussy Ambon dr Novita Elevia Nikijuluw saat dihubungi Sekretaris Komisi IV, Welem Daniel Kurnala, SH melalui sambungan seluler, Selasa (07/01/2025) siang.
Welem kemudian dalam telepon itu, meminta kepada Direktur untuk berkomunikasi supaya TPP dan hak lain dari tenaga kesehatan yang belum dibayar supaya segera dilunasi.
Meski begitu, koordinasi pihaknya dengan Plt Kadis Kesehatan Provinsi Maluku, kata dr Novita Nikijuluw, terungkap kalau anggaran tersebut hinggap di BKAD Setda Maluku.
“Kemarin saya sudah sampaikan ke pak Kadis, pada saat rapat koordinasi awal katakan kita punya anggaran belum disalurkan oleh BKAD Setda Maluku, “ungkap dr Novita Nikijuluw.
Sekretaris komisi IV ini kemudian melakukan komunikasi serupa dengan PLT Kadis Kesehatan Provinsi Maluku.
Pertanyaan yang diajukan sampai sejauh mana BKAD memberikan perhatian pembayaran TPP Tenaga Kesehatan di sejumlah rumah sakit umum daerah?
dr Yan Aslian Noor, MPH selaku PLT Kadis Kesehatan mengemukakan kalau dana TPP ini telah diusulkan. Hanya saja dana TPP ini belum tersedia pada keuangan Setda provinsi Maluku.
“Dana dimaksud sudah tidak ada lagi, makanya uang TPP itu tidak ada anggarannya, maka tahun depan ini kita mesti tanyakan kepada Bapeda sama Pa Anton, “Ungkap Yan Aslian Noor.
Welem Kurnala kemudian mengingatkan kepada Yan Aslian Noor supaya melakukan komunikasi dengan pihak Bapedda dan BKAD Setda provinsi Maluku.
Masih menurut Kurnala, pihaknya mendapat informasi dan keluhan ini, bukan berasal dari satu rumah sakit, tetapi dari beberapa rumah sakit yang menjadi mitra Komisi IV. Dan ini sangat berbahaya apabila kondisi sedemikian dibiarkan maka tentu sangat berbahaya dan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
“Masalah ini kita sudah ajukan di tahun kemarin bukan baru sekarang baru kita ajukan. Itu sudah kita ajukan dari pertengahan tahun kemarin dari anggaran perubahan kita sudah ajukan pak Welem’!! Jadi ini tersendat di bagian keuangan BKAD justru kita telah memperjuangkan itu TPP saya juga termasuk yang ikut berjuang dan bolak balik urusan di bagian keuangan,” Ungkap Yan Aslian Noor selaku PLT Kadis Kesehatan Provinsi Maluku ketika menjawab pertanyaan Sekretaris Komisi IV.
Tujuan dilakukan pengecekan itu, kata Welem Daniel Kurnala bagian dari dari pihaknya melakukan cross check (kepastian sebuah kebenaran).
Sementara itu dari hasil komunikasi dengan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setda Maluku, disebutkan bahwa khusus untuk rumah sakit umum daerah RSUD dr Haulussy Ambon yang belum dibayarkan tersisa satu bulan.
“Kemarin itu ada kesalahan teknis tapi khusus untuk RSUD dr Haulussy Ambon mereka masih kurang pengadaan satu bulan, jika dibandingkan dengan yang lainnya, jadi dibayarkan kurang satu bulan, ” ungkap kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setda Maluku, Rudy.
Keterlambatan proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai secara elektronik ini, oleh sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Welem Daniel Kurnala mengharapkan agar dilakukan Koordinasi dan kerjasama yang baik guna menyelesaikan kekurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) para nakes di Provinsi Maluku.
Titik sentral aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai secara elektronik (e-TPP) ini dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) pusat maupun daerah sehingga dapat diketahui jumlah kehadiran, pembayaran uang makan, pembayaran tunjangan kinerja / tambahan penghasilan pegawai, dan pelaporan kinerja.
Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai secara elektronik (e-TPP) Pemerintah ini dibangun berbasis web atau biasa disebut Web Based Programming.
Proses pembayaran TPP ini dilakukan oleh BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah).
Untuk diketahui, Badan Keuangan dan Aset Daerah, adalah lembaga yang bertugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang keuangan dan aset daerah. BKAD berkedudukan di bawah Sekretaris Daerah. Beberapa tugas BKAD adalah :
Menyusun rancangan APBD dan perubahan APBD, Menyusun kebijakan dan pedoman pelaksanaan APBD, Melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, Mengelola barang dan aset milik daerah. (LO5)