AMBON, LaskarMaluku.com – Pembangunan Mall Pelayanan Public ditargetkan rampung pada Bulan Desember 2025 mendatang dan langsung diresmikan dan beroperasi. Demikian disampaikan Kepala Dinas PTSP Kota Ambon. Christianus Tukloy kepada pers, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, saat ini masih dalam proses pembangunan, namun sesuai dengan harapan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bahwa Peresmian Mall Pelayanan Public berlangsung di akhir tahun 2025.
“Rencananya bukan cuma gedung saja yang diresmikan, namun pelayanannya juga,”kata Kadis.
Dikatakan, sekitar 20 produk perizinan akan beroperasi di dalam Mall Pelayanan Public ini, termasuk pengurusan perizinan migrasi, Samsat hingga urusan Agama.
“Sesuai dengan UU itu, penyelenggara perizinan di Mall Pelayanan Public ini adalah kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kota, semua akan diintegrasikan di sini,”ungkapnya.
Diakuinya, dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Mall Pelayanan Public.
“Keinginannya itu saat peresmian gedung, pelayanan juga sudah bisa dijalankan, sehingga peralatan yang dibutuhkan dalam Mall Pelayanan Public segera disiapkan,”ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan adanya Mall Pelayanan Public, maka berbagai proses perizinan dapat berlangsung cepat dan ada kepastian, sehingga tidak menyulitkan masyarakat.
“Kami juga punya sistem untuk memudahkan masyarakat yakni lewat aplikasi, nanti daftar lewat situ, sehingga saat di Mall Pelayanan Public, tinggal dilayani saja,”tutupnya. (L06)