AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam Apel pagi bersama ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon,ia menyoroti masih a danya persoalan dasar seperti parkir liar ,sampah, dan ketidaktertiban di sejumlah kawasan, terutama Pasar Mardika dan Desa Waiheru.

Hal ini disampaikan saat Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (24/11/2025), di Balai Kota. Hadir, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Sekkot, Robby Sapulette, para OPD, serta para ASN.

Ia kembali menegur pentingnya ketertiban, dan tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas-tugas teknis pemerintahan.

Pasalnya, masih adanya persoalan dasar seperti parkir liar, sampah, dan ketidaktertiban di sejumlah kawasan, terutama Pasar Mardika dan Desa Waiheru.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah dari oknum yang mencoba menguasai wilayah tertentu.

“Pemerintah ini tidak boleh kalah dari preman. Aparat lengkap, Dishub, Satpol PP, pemadam semua ada. Kalau tidak sesuai aturan, tindak. Kalau tidak mau tertib, silakan keluar dari Kota Ambon. Ambon ini kota, bukan kampung,” tegasnya.

Wattimena secara khusus kembali mengingatkan masalah sampah di Desa Waiheru, yang sudah berkali-kali diingatkan tetapi tetap dibiarkan. Ia menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak responsif.

“Hanya mengatur satu tempat sampah saja tidak mampu. Bagaimana mau mengatur dana desa atau urusan lainnya? Setiap hari kita buka CCTV, lihat sampah di Waiheru itu bikin sakit hati,” ujarnya.

Menurutnya, Kepala Desa, Raja, dan Lurah adalah ujung tombak pemerintah kota. Karena itu, jika tidak mampu bekerja, ia meminta mereka secara sukarela mengajukan pengunduran diri.

Wattimena kembali menegaskan bahwa OPD teknis tidak boleh bekerja hanya saat diperintah.

“Masa setiap hari Wali Kota harus ingatkan soal parkir liar di Pasar Mardika? Masa setiap hari harus suruh tertibkan pedagang di terminal? Kalau sudah ada larangan, berarti setiap hari harus diawasi.” tandasnya.

Ia menekankan publik sudah memberikan dukungan besar kepada Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, OPD diminta memanfaatkan momentum ini untuk semakin meningkatkan ketertiban kota.

“Beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan—seperti edaran pengecatan bangunan di jalur utama, penataan pedagang, hingga pengelolaan sampah segera ditindaklanjuti dan diawasi,” ujarnya.

Wattimena mengingatkan, tahun pertama kepemimpinannya diisi dengan pembinaan dan peringatan bagi OPD. Tahun kedua, sanksi tegas akan mulai diberlakukan bagi OPD yang menunjukkan kinerja rendah.

“Punishment bukan untuk menghukum, tetapi untuk kebaikan. Kalau Kota Ambon mau baik, semua harus bekerja serius.” tandasnya.

Terkait pemeriksaan BPK yang sedang berlangsung, Wattimena menandaskan, seluruh OPD menindaklanjuti temuan terutama yang sifatnya material.

“Seluruh OPD segera menyelesaikan dan menyetor Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Januari Oktober 2025, melengkapi bukti-bukti, dan merampungkan hal-hal yang belum beres agar penyusunan laporan keuangan berjalan lancar,” ucapnya.

Wattimena menjelaskan, kondisi fiskal tahun 2026 yang cukup berat akibat pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

“Untuk menjaga pelayanan publik, Pemkot akan melakukan efisiensi belanja pegawai, termasuk kemungkinan pengurangan TKD ASN,” tandasnya.

Mulai tahun 2026, Pemkot akan menerapkan sistem kerja bergantian. 3 hari masuk kantor + 2 hari Work From Home (WFH). (L06)